Johanis Tanak Ultimatum Pejabat: Jangan Kirim WA Asusila! Teknologi KPK Lebih Canggih!

Politik8 Views

– Pernyataan tajam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mendapat perhatian masyarakat setelah potongan video pidatonya menyebar di media sosial.

Dalam pernyataannya, Johanis memberikan peringatan tajam kepada pejabat negara agar tidak mengabaikan penyalahgunaan teknologi, termasuk mengirimkan pesan dewasa melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Ia menekankan bahwa teknologi yang dimiliki KPK saat ini sangat maju dan mampu melacak komunikasi digital siapa saja yang dicurigai.

Pernyataan tersebut diungkapkan Johanis saat memberikan pidato dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada hari Kamis (10/7).

“Jika tidak benar, maka tidak akan pernah ditangkap di Medan, juga tidak akan pernah ditangkap di Papua dalam OTT. Ini menunjukkan bahwa KPK ada di mana-mana, karena KPK memanfaatkan IT, teknologi, dan teknologi KPK lebih unggul dibanding yang dimiliki bapak-bapak,” ujar Johanis, dikutip Jumat (18/7).

Johanis memberi peringatan kepada pejabat negara agar tidak memanfaatkan WhatsApp untuk menyebarkan materi yang tidak sopan.

“Bapak jangan mencoba mengirimkan pesan WA, mohon maaf kalau ada yang tidak senonoh, begitu kami mendengarkan, semuanya terdengar. Ternyata bapak ini suka hal-hal yang tidak pantas,” kata Johanis.

Johanis juga menyampaikan bahwa teknologi pengintaian yang digunakan KPK mampu mengenali setiap kegiatan komunikasi digital, termasuk nomor telepon yang dipakai.

“Semua terbongkar dengan teknologi yang kita miliki, Bapak menggunakan nomor HP mana akan terhubung, jadi Bapak jangan (berusaha mengelak),” tegas Johanis memperingatkan.

Meski memberikan peringatan tajam, Johanis juga menegaskan bahwa KPK tidak akan bertindak asal-asalan terhadap penggunaan ponsel pribadi, selama tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum maupun aturan etika.

“Maka bapak-bapak tidak perlu takut menggunakan HP. Selama penggunaan HP dilakukan dengan cara yang benar, maka KPK tidak akan mengambil tindakan apa pun,” katanya.

Namun, Johanis menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran, KPK tidak akan diam. Lembaga anti-korupsi ini akan menindak tegas setiap tindakan korupsi. “Tetapi jika (digunakan) secara tidak benar, KPK akan melakukan (tindakan) apa yang bapak lakukan,” tambahnya.

Leave a Reply