Bupati Rohul Tegaskan SPMB 2025 Harus Transparan Tidak Ada Pungutan Apapun Alasannya.

Bupati Rohul Tegaskan SPMB 2025 Harus Transparan Tidak Ada Pungutan Apapun Alasannya.

Rokan Hulu Terasriau com -Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (24/6/2025).

Acara dibuka secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penerimaan peserta didik baru. Menurutnya, setiap anak di Rokan Hulu harus mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama, sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.

Masyarakat
juga meminta agar Disdikpora segera melakukan sosialisasi yang masif ke seluruh sekolah dan masyarakat terkait mekanisme penerimaan murid baru. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam proses tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj. Sumiartini, Sekda Rohul M. Zaki, Kepala Disdikpora Rohul Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para Kabid Disdikpora, serta tamu undangan dari berbagai unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih dari segala bentuk kecurangan, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Rohul dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan daerah.

Kepala Disdikpora Rohul, Damri Poti, menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan sistem pendaftaran yang mudah diakses masyarakat, baik secara manual maupun digital. Selain itu, pengawasan akan diperketat dan seluruh laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Kami akan kawal proses ini, semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan dalam penerimaan murid baru ini,” kata Damri.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, pendaftaran murid baru tahun 2025 digratiskan sepenuhnya tanpa ada pungutan apa pun.

“Kami sudah instruksikan seluruh sekolah untuk tidak melakukan kutipan dalam bentuk apa pun. Ini adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan,” tegas Damri.

Dengan adanya penandatanganan Fakta Integritas ini, diharapkan penerimaan murid baru tahun 2025 di Rokan Hulu berjalan lebih baik, transparan, bebas pungli, dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh anak di Rokan Hulu untuk meraih pendidikan yang layak dan bermutu.

(SKN)*

Leave a Reply

News Feed