5 Jam Kejari Rohul Geledah SMAN I Ujung Batu Dugaan Korupsi Dana Bos.

5 Jam Kejari Rohul Geledah SMAN I Ujung Batu Dugaan Korupsi Dana Bos.

Rokan Hulu Terasriau com -Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan penggeledahan di SMA Negeri 1 Ujung Batu selama lima jam pada Rabu (11/6). Langkah hukum ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Penggeledahan yang berlangsung sejak sore hingga malam menyasar tiga ruangan utama, yaitu ruangan kepala sekolah, ruangan bendahara, serta ruangan staf tata usaha.

Wanita Pekanbaru Tampak 15 Tahun Lebih Muda Karena Ini Sebelum Tidur
Immaculate Skin

Masukkan ke dalam Saku Anda dan Anda akan Menjadi yang Terkaya
Money Amulet

Rambut pasti tumbuh lebat! Tak peduli seberapa parah botak
Luxuriant Hair

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH., MH dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Fajar, pihaknya fokus mencari berbagai dokumen, alat bukti elektronik, serta benda lain yang dapat memperjelas tindak pidana yang diduga terjadi. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Seluruh barang bukti yang kami temukan akan segera dianalisis dan disita secara resmi sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna melengkapi berkas perkara yang tengah disusun,” tambahnya.

Kejari Rokan Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Fajar juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap langkah hukum berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, demi penegakan hukum yang adil serta akuntabel. Tidak ada ruang bagi penyimpangan, namun juga tidak ada yang dikorbankan tanpa bukti,” tegas Fajar Akiri.

(SKN)*

Leave a Reply