Rokan Hulu-Riau, Terasriau com– Masyarakat dan orang tua murid di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mendesak aparat penegak hukum (APH) Riau untuk segera menyelidiki dugaan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rambah, Kisman. Selain itu, masyarakat juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar segera mengevaluasi kinerja kepala sekolah terkait berbagai persoalan yang mencuat di sekolah tersebut.
Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Rambah menjadi sorotan utama setelah investigasi yang dilakukan oleh awak media. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat ketidaksesuaian dalam laporan pertanggung jawaban anggaran dana BOS tahun 2024 yang dilaporkan melalui aplikasi OMSPAN dengan kondisi nyata di lapangan.
Dana BOS untuk tahun 2024 yang dilaporkan mencapai Rp.729.810.000 + Rp.804.050.000, dengan rincian alokasi, salah satunya pada item pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp.287.800.000 dan Rp356.771.100, dinilai tidak wajar. Hasil investigasi media di lapangan menunjukkan bahwa bangunan sekolah masih dalam kondisi baik tanpa adanya tanda-tanda perbaikan yang signifikan, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan dana tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa bangunan sekolah terlihat masih layak dan tidak menunjukkan adanya pemeliharaan seperti perbaikan furnitur atau fasilitas lainnya. “Kami tidak melihat adanya kegiatan pemeliharaan di sekolah ini. Bangunannya masih bagus, jadi wajar jika kami curiga,” ujarnya.
Lebih lanjut, hasil pengecekan pada aplikasi OMSPAN menunjukkan bahwa alokasi dana BOS di sekolah tersebut diduga diperuntukkan untuk 918 siswa. Namun, jumlah siswa aktif yang sebenarnya dilaporkan mencapai 925 siswa, sehingga angka ini pun menjadi salah satu poin yang diragukan kebenarannya oleh masyarakat.
Selain alokasi pemeliharaan sarana dan prasarana, beberapa pos anggaran lain juga menjadi sorotan, di antaranya:
Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp.105.288.900
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain: Rp.25.218.000 + Rp.55.600.000
Administrasi kegiatan satuan pendidikan: Rp.248.942.000 + Rp.63.150.000
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp.23.100.000 + Rp.105.288.900
Langganan daya dan jasa: Rp.40.000.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp.125.900.000
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Rambah belum memberikan tanggapan atas dugaan ini. Tim investigasi media berencana untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dana BOS.
Bersambung…
(Tim Investigasi Media).