TERAS RIAU LUBUK JAMBI -Seorang Warga kecamatan Kuantan Mudik, mengaku dengan nama inisial ‘C’, telah ‘tasarobok’ atau menemukan dua unit excavator dan dua peralatan box lagi beraktivitas bersama Manusia Pelakunya di Hutan Lindung Sungai Lagan, desa Kasang, kecamatan Kuantan Mudik, kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Ahad, 16 Februari 2025 WIB.
Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), telah menghancurkan Hutan Lindung dan anak Sungai yang mengalir air jernih dibawahnya, sungguh indah ciptaan TYME.
Warga inisial C menyampaikan,” Kami Masyarakat Kuansing, terkhusus dari kecamatan Kuantan Mudik akan terus berupaya memberikan informasi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian alam, terutama di Kawasan Hutan Lindung yang seharusnya dijaga oleh kita semua dan dilestarikan,”Ucap Warga inisial C ke Awak Media ini yang juga mengaku kenal pemoadalnya.
“Saya juga kenal pemoadalnya Pak! tapi jika tak juga berhenti beraktivitas di Hutan Lindung itu, maka saya akan umbar ke ruang publik, inisial M pemoadalnya Pak,”Ucap Warga itu dengan menyebut huruf tegak dari nama pemodal tersebut.
Saat ditanya lebih mendalam, terkait profesi M selain pemodal biasanya berprofesi apa?. Dan, C masih enggan menjawab,”Inisial M itu aja dulu,”Ucap C dengan nada ragu, tapi punya pandangan dan raut wajah optimistis akan ungkap dalam waktu singkat siapa M itu.
“Aktivitas PETI sungguh menghancurkan Hutan Lindung kita dan Aliran Sungai menjadi kotor, sehingga Sungai di desa Aur Duri menjadi tak bisa dipakai untuk kegiatan sehari hari, marilah kita masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi ke berbagai Media Sosial terkait aktivitas ilegal demi menjaga lingkungan kita bersama,”Jelas C dengan wajah memerah, semacam seorang anak kecil ditampar Ayahnya, ingin membalas tapi tak mampu.
Saat informasi ini tersaji ke ruang publik! Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, S.I.K. SH , serta Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan SH belum terkonfirmasi. (KrtMjA)