Polisi Monitor! ada 11 ‘Kapal Induk’ Penambang Ilegal Lagi ‘Bertempur’ di Dua desa Kecamatan Kuantan Tengah

Polisi Monitor! ada 11 'Kapal Induk' Penambang Ilegal Lagi 'Bertempur' di Dua desa Kecamatan Kuantan Tengah

HukRim1 Views

 

TERAS RIAU TELUK KUANTAN-Lima (5) unit Rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) seperti kapal induk perang kembali terlihat beraktivitas atau bertempur di desa Pulau Kedundung dan 6 rakit di desa Koto Tuo Kopah, kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Pada Ahad, 26 Januari 2025.

Informasi ini berawal penyampaian seorang Masyarakat desa Pulau Kedundung terhadap Awak Media ini,”Sebelum para pelaku memulai beraktivitas, dua pekan lalu terlihat sebuah Escavator memang lagi mengupas tanah lapisan teratas, nah! setelah beberapa hari mengupas tanah itu, para pelaku PETI dengan menggunakan 5 unit Rakit langsung tancap gas untuk bekerja,”Ucap Warga yang pernah melintas di sekitar lokasi aktivitas PETI.

“Lucunya,!”masih kata seorang Warga itu,”Saya pernah dicegat oleh ‘Sang Pengurus PETI’ yang berlagak mutar-mutar bak seorang Manager di suatu Perusahaan, ia mengatakan begini, “kamu jangan bilang sana sini ya bahwa ada aktivitas PETI di sini!”Ucap Warga itu mencontoh apa yang dikatakan Manager 5 Rakit PETI tersebut.

Selain 5 Rakit PETI yang beraktivitas di desa Pulau Kedungdung yang belum diketahui pemiliknya, ada lagi 6 rakit PETI terpantau seperti kapal perang tempur di desa Koto Tuo Kopah. Disini, inisial pemilik berhasil didapatkan, pertama IW, kedua IG dan ketiga IJ.

Diketahui letak lima rakit di desa Pulau Kedungdung dan 6 rakit beraktivitas di desa Koto Tuo Kopah itu adalah Wilayah Hukum Polsek Kuantan Tengah-Polres Kuansing. Semua tahu, lokasi tidak begitu jauh dari Kota Teluk Kuantan.

Karena, pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi (red) itu, adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan maupun sekelompok orang, yang dalam operasinya tidak memiliki izin dan instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, elemen masyarakat minta Polisi Resort Kuantan Singingi melalui Satreskrim unit Tipidter, sangat diharapkan gerak cepat untuk datang ke dua desa tersebut dan melakukan pemburuan terhadap pemodal/pelaku/penadah hasil PETI bahkan kejar hingga ke pemilik Toko Bangunan di Kota Teluk Kuantan, dimana Toko itu adalah penyedia peralatan rakit PETI di Kuansing.

Selanjutnya yang terakhir, AKBP Angga F Herlambang, SIK, SH., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAPPnya menyatakan,”Pertama, terima kasih atas informasi yang diberikan dan akan ditindaklanjuti pelaku PETI itu secepatnya.. Kemudian, sejak awal kami/saya berkomitmen siap bersinergi dengan Pemkab Kuansing, juga bersama seluruh lapisan masyarakat Kuansing dalam menjalankan tugas sebagai Polri, melalui jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resort Kuantan Singingi,”tulis Kapolres Kuansing dengan mengakhiri emoji senyuman tipis dan emoji salam sungkem. (Krt)

Leave a Reply