Camat dan Lurah Diminta Laporkan Gejala Alam di Wilayah Masing-masing

HukRim46 Views

TERASRIAU, PEKANBARU  –  Mengantisipasi bencana saat musim hujan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru minta camat dan lurah agar memantau potensi bencana di wilayah masing-masing.

Para camat dan lurah diminta melaporkan kondisi dan potensi bencana di wilayah masing-masing. Laporan ini perlu dilakukan agar bisa dilakukan upaya mitigasi.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, untuk saat ini Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi.

Zarman menyebut, penetapan status tersebut berdasarkan pada kondisi dan situasi di beberapa daerah di Riau.

“Makanya, Kota Pekanbaru yang masuk di dalamnya tentu juga melakukan antisipasi bencana. Kita memang belum menetapkan status siaga, karena kondisi penangan bencana di Kota Pekanbaru sendiri masih normal,” kata Zarman, Ahad (29/12/2024).

Dalam upaya antisipasi bencana itu, kata Zarman, Pemko Pekanbaru melakukan langkah mitigasi. Para camat dan lurah diminta untuk melaporkan kepada dinas terkait tentang potensi bencana di wilayahnya.

“Kita minta camat, lurah agar melaporkan potensi bencana, atau risiko gejala alam apa yang mungkin terjadi di wilayah masing-masing,” pintanya.

Dengan laporan masing-masing pejabat di kewilayahan ini, upaya mitigasi dapat dilakukan oleh dinas terkait. Seperti antisipasi pohon tumbang, maka BPBD dapat melakukan pemangkasan atau pemeliharaan.

“Kemudian banjir, dinas PUPR bisa melakukan upaya mitigasi dengan normalisasi drainase dan lain-lain,” pungkasnya.(*)