Penyerahan Santunan Meninggal Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Perwakilan Dumai Solid Bersinergi dengan Polres Dumai

HukRim67 Views

TERASRIAU, DUMAI – PT Jasa Raharja Perwakilan Tk.II Dumai merealisasikan penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yang terjadi di Jl. Soekarno Hatta, Bukit Jin, Dumai pada tanggal 6 November 2024.

Korban kecelakaan yang merupakan anggota POLRI ini mendapatkan perhatian cepat dan tanggap dari PT Jasa Raharja berkat koordinasi yang solid dengan pihak kepolisian, terutama Polres Dumai.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Perwakilan Tk.II PT Jasa Raharja Dumai, Bapak Made Agus Widyantara, S.S., M.M., didampingi Wakapolres Dumai, Bapak Kompol Henryanto P Hutasoit, SH.,S.I.K.,M.M dan Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla STK.

Penyerahan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tk II Dumai dan Polres Dumai dalam memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Keberhasilan dalam penyerahan santunan ini membuktikan betapa pentingnya kerjasama antara PT Jasa Raharja dan pihak kepolisian, khususnya Polres Dumai,” ujar Bapak Made Agus Widyantara.

PT Jasa Raharja terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Polri serta instansi terkait lainnya untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang berhak menerima santunan mendapatkan pelayanan yang cepat dan sesuai prosedur. Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan dan kepercayaan masyarakat terhadap sinergi antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tk II Dumai dan Polres Dumai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan komitmen tinggi dari seluruh pihak terkait, PT Jasa Raharja Perwakilan Tk.II Dumai akan terus hadir memberikan perlindungan dan layanan kepada masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.(*)