Rokan Hulu Terasriau com– Antonius Hasibuan Lembaga Swadaya Masyarakat) gadungan warga Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, lagi-lagi memeras pedagang warung rokok.
Tidak pernah jerah Antonio Hasibuan mantan narapidana kasus pemerasan akhirnya melancarkan aksinya mengulangi perbuatan hina tersebut dengan memeras seorang pedagang warung rokok, setelah bebas dari penjara.
Pedagang rokok berinisial HR menjelaskan pada Jumat (11/10/2024), Ia memberikan uang setelah diintimidasi pelaku yang mengaku Ketua LSM dan sekaligus wartawan online.
“Dalam melancarkan aksinya pelaku Antoni Hasibuan mengancam akan meliput dan memberitakan secara online karena menjual rokok ilegal,” imbuhnya.
HR hanya sebatas pedagang kecil, dan tanpa sengaja Ia menjual beberapa bungkus rokok tanpa biacukai.
“Memang saya menjual rokok ilegal, tetapi hanya 5 bungkus, itupun karena banyak masyarakat kecil yang suka rokok murah”, jelas HR.
Atas intimidasi itu, HR pun akhirnya takut, khawatir dengan peliputan dan pemberitaan yang akan dilakukan Antoni Hasibuan akan mengancam HR.
Sehingga meminta agar pelaku tidak melakukan peliputan dan pemberitaan terkait rokok ilegal tersebut.
“Hingga akhirnya pelaku Antoni Hasibuan memeras saya sebesar Rp. 10.000.000,-,” tambahnya.
Bukan rahasia umum lagi Antonio Hasibuan punya kebiasaan buruk, suka memeras walau pernah dipenjara karena kasus memeras
Tim Gas / Sungkono (SKN)*