TERAS RIAU KAMPAR--Ikatan Pelajar Mahasiswa Kenegerian Kampa (IPMKK) menyerukan agar pihak PT Asian Agri dapat mematuhi regulasi sebelum memulai operasionalnya.
Ketua IPMKK, Risky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihak perusahaan yang ada di kabupaten Kampar, terkhusus kecamatan Kampa harus bersifat profesional dan patuh terhadap peraturan atau regulasi yang ditetapkan oleh Pemkab Kampar, seperti izin lingkungan dan jumlah kuota tenaga kerja lokal/tempatan yang dibutuhkan untuk bekerja di Perusahaan tersebut.
“Kami sudah coba menghimbau kepada perusahaan untuk kooperatif. Beberapa Perusahaan kami lihat banyak lalai, ini tanah bertuan, jangan coba coba berbuat dengan melanggar aturan, saya minta semua perusahaan taati aturan,” tegas Risky kepada Awak Media ini, Selasa 17 September 2024.
Masih kata Risky,”Sebelumnya kami juga sudah berkomunikasi dengan Pemdes Kuapan, tempat dimana lokasi perusahaan tersebut. Namun, tidak ada tanggapan sama sekali mengenai beroperasi nya PT Asian Agri tersebut, kami juga tidak mendapatkan berapa jumlah total kebutuhan tenaga kerjanya, tapi perusahaannya sudah beroperasi, sementara pemuda daerah sini masih banyak yang butuh pekerjaan,”Jawab Risky dengan wajah memerah seperti anak kecil ditampar Ayahnya, namun tidak bisa membalas.
Setelah itu, Risky juga menyebutkan perusahaan dinilainya ugal-ugalan, ia juga menduga kuat perusahaan yang beroperasi tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) baik izin lingkungan dan terkait kettenagakerjaan, kami berharap akan menjadi pertimbangan perusahaan lain untuk melakukan investasi, kami tidak menolak adanya investasi, justru baik, tapi kami berharap mampu dilaksanakan dengan tidak melanggar peraturan jelas Risky.
Kemudian Risky menegaskan,“Jika hal ini tidak ditanggap baik oleh pihak perusahaan Asian Agri, maka kami akan segera melakukan demonstrasi serta akan mempublikasikan bobrok perusahaan ini lebih luas”tegas Risky kepada Awak Media ini..
Saat berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan (red, belum terkonfirmasi ke Awak Media ini.