Warga Desa Kepenuhan Temukan Mayat Seorang Nenek Telungkup Dalam Parit.

Warga Desa Kepenuhan Temukan Mayat Seorang Nenek Telungkup Dalam Parit.

Rokan Hulu – Terasriau com Seorang nenek bernama Sunarti (64) tinggal Bersama Keluarga nya di Desa Kepenuhan Jaya yang di kabarkan Hilang Sejak 1 Juli 2024 ditemukan meninggal dunia dalam keadaan telungkup didalam parit kebun masyarakat di Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Jum’at (5/7/2024) Siang

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH Ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya Peristiwa Penemuan mayat tersebut
“Awalnya ada masyarakat sedang mencari kayu bakar di sekitaran kebun masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu

Korban sempat dicari keluarganya kesana kemari lantaran sudah tiga hari tidak pulang ke rumahnya.

Jasadnya ditemukan oleh warga yang sedang mencari kayu bakar. Saksi melihat jasad korban di dalam parit
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan ke polsek Kepenuhan.

“Korban ini sudah tiga hari dicari, terakhir diketahui Jumat 5 Juli 2024 sudah ditemukan menjadi mayat dalam keadaan terlungkup didalam parit di sekitar kebun masyarakat, setelah melihat mayat tersebut,warga melaporkan ke perangkat Desa Kepenuhan Jaya dan perangkat Desa Kepenuhan Jaya langsung melapor ke Polsek kepenuhan

Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S. Sihotang,SH bersama dengan Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu untuk meluncur TKP lalu berkordinasi dengan pihak keluarga untuk dapat dilakukan Visum Et Revertum dan Otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Nek Sunarti namun pihak keluarga yaitu anak dari Korban yang bernama M.Zainal Arifin mengikhlaskan atas meninggalnya
Ibunya tersebut selain itu Pihak Keluarga juga. menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Visum ET Revertum dan Surat Pernyataan Penolakan Otopsi terhadap Jenazah tersebut.” Kata Iptu Ulik tutup.

Sumber. : Humas Polres Rohul /Sungkono (SKN)*