Tahun Ajaran Baru, SD Negeri 167 Pekanbaru Awali Kegiatan MPLS

Tahun Ajaran Baru, SD Negeri 167 Pekanbaru Awali Kegiatan MPLS

TERAS RIAU PEKANBARU-Siswa baru tahun ajaran 2024-2025 SD Negeri 167 Kota Pekanbaru, telah mulai melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang merupakan kegiatan siswa baru untuk mengenali sekolahnya di tahun ajaran baru. MPLS ditujukan untuk semua jenjang sekolah, seperti di SD Negeri 167  Kota Pekanbaru, dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024

Kepala Sekolah SD Negeri 167 Kota Pekanbaru, Hj. Hasminarni, S.Pd., M.Pd mengatakan,”Kegiatan MPLS ini, kami buat dengan seru dan kreatif sesuai dengan usia Murid. Selain itu, kegiatan ini tentulah mengikuti kurikulum merdeka sehingga lebih edukatif,”Ucap Hj. Hasminarni, S.Pd. M.Pd kepada Awak Media ini, (13/7/2024).

 

Kegiatan MPLS ini adalah kegiatan pertama bagi peserta murid baru di sekolah SD Negeri 167 Kota Pekanbaru untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah SDN 167 Kota Pekanbaru.

 

Kemudian, kegiatan MPLS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016, harus bersifat edukatif dan kreatif. Hal tersebut untuk mewujudkan SD Negeri 167 Kota Pekanbaru sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

 

Dikatakan Kepala Sekolah Hj.Hasminarni, S.Pd M.Pd,”Kegiatan-Kegiatan diantara lain kami lakukan seperti mengajak siswa untuk melakukan ‘ice breaking’. Adapun arti ‘ice breaking’ dalam konteks sebuah pertemuan atau acara adalah kegiatan atau permainan yang bertujuan untuk memecahkan kekakuan dan membuat peserta MPLS merasa lebih nyaman,”jelas Kepada sekolah yang ramah terhadap murid itu.

 

Diketahui sejak beberapa tahun terakhir, semua murid SD Negeri 167 Kota Pekanbaru, terlihat saling menghormati kakak kelas dan menyayangi adik kelas, saling menjaga perasaan dengan tidak mengucapkan kata-kata yang dapat menyinggung perasaan, saling menolong atau membantu kesulitan sesama siswa dan sesama siswa dilarang mengganggu siswa lain yang sedang belajar.