Tuangku AA dan Sekongkol nya Disebut Mengelabui DPC.F.SPTI.K.SPSI Kota Pekanbaru.

Tuangku AA dan Sekongkol nya Disebut Mengelabui DPC.F.SPTI.K.SPSI Kota Pekanbaru.

Terasriau.com Pekanbaru– Tuangku AA  Diduga Kuat telah ‘Mengelabui’ Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia, (DPC. F. SPTI K SPSI),  Kota Pekanbaru dengan cara memalsukan surat  mosi tidak percaya dari 24 orang anggota organisasi F.SPTI. Semua dilakukan guna mencapai tujuan untuk menerbitkan SK NO 041/PC F SPTI K SPSI/P/P/V/2024. Sementara, 24 orang anggota F.SPTI K SPSI, kecamatan Tuah Madani itu, mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.

 

Diketahui SK tersebut, telah tertulis menunjuk atas nama Azwar Anas sebagai Plt. ketua PC F.SPTI K SPSI, kecamatan Tuah Madani-Pekanbaru. Setelah itu, di SK no 042 PC F SPTI K SPSI/P/P/V/2024 menonaktifkan Ketua sebelumnya, Feri Antoni alias (BJO).   SK itu tertulis dikeluarkan oleh DPC F. SPTI K SPSI, pada tanggal 15 Mai 2024 dan hanya ditandatangani oleh Wakil Ketua DPC Nedi Andika.

 

Oleh sebab itu, kontroversial mulai terdengar di tubuh organisasi, baik pada keanggotaan F SPTI K SPSI kecamatan Tuah Madani, maupun celoteh konflik di pimpinan PC F SPTI K SPSI Kota Pekanbaru pun berembus ke ruang publik. Karena, SK tersebut terkesan dipaksakan dan bahkan dinilai ada pemalsuan surat mosi tidak percaya dalam proses pembekuan atau penonaktifan ketua lama, Feri Antoni alias BJO itu.

 

Tidak hanya itu, SK itu disebut-sebut tidak ada dasar hukumnya dan sangat bertentangan dengan AD/ART F SPTI K SPSI sebagai pedoman, serta setiap pengurus dan anggota F SPTI K SPSI mematuhi AD/ART dan semua permasalahan/perselisihan diselesaikan dengan musyawarah.

 

Sungguh mengejutkan! pemalsuan surat mosi tidak percaya oleh inisial (AA) itu, langsung disampaikan oleh puluhan Anggota F SPTI K SPSI kecamatan Tuah Madani. Mereka mengaku tidak pernah ada menandatangani surat tersebut. “Kami telah ditipu mentah-mentah oleh Tuangku AA. Dan kami sebagai Anggota SPTI kecamatan Tuah Madani bermohon kepada ketua PC F SPTI K SPSI Kota Pekanbaru untuk meninjau ulang kembali SK no 041 F SPTI K SPSI/P/P/V/2024 dan SK no 042 PC F SPTI K SPSI/P/P/V/2024 itu, demi menegakan keadilan dan marwah organisasi, serta kami telah mengirim surat ke DPC F SPTI K SPSI Kota Pekanbaru dan tembusan DPD dan DPP F SPTI K SPSI,”Ucap R kepada Awak Media ini (3/6/2024), seorang anggota SPTI Tuah Madani yang menyebutkan dirinya mewakili 24 orang anggota yang merasa tertipu itu.

 

Perlu diketahui, inisial AA diduga kuat telah memalsukan sebuah surat. Artinya, ia merekayasa surat sedemikian rupa, sehingga isinya menjadi lain dari isi yang semestinya. AA merekayasa dan telah melalakukan pemalsuan surat mosi tidak percaya dari 24 orang anggota organisasi  dan beberapa unsur pemalsuan surat telah terpenuhi dan pemalsuan tanda tangan telah termasuk pengertian memalsu surat.

 

Awak Media ini mencoba terus menanyakan kepada beberapa Anggota F SPTI K SPSI Kecamatan Tuah Madani. Ternyata memang mereka merasa  dirugikan oleh Tuangku AA dan persekongkolan nya.  Karena benar rupanya, Tuangku AA dan Persekongkolan nya ‘Merekayasa Mosi Tidak Percaya’ dengan cara memanfaatkan tandatangan Anggota F SPTI K SPSI Kecamatan Tuah Madani yang hadir pada rapat agenda lain, tanggal 11 Mai 2024 rupanya disinyalir untuk dipelintir oleh Tuangku AA dan Persekongkolan nya menjadi Surat Mosi Tidak Percaya.

 

Salah-seorang Anggota F SPTI Tuah Madani mengatakan,”Keluarnya SK atas nama Azwar Anas sebagai Plt Ketua F SPTI K SPSI Kecamatan Tuah Madani, 15 Mai 2024 itu, jelas merugikan ketua sebelumnya,” Ucap T anggota F SPTI Tuah Madani itu.

 

“Harapan kami kepada pimpinan atau Ketua PC F SPTI K SPSI Kota Pekanbaru, untuk segera menyelamatkan kami  dengan menyesuaikan persolan yang terjadi di kecamatan Tuah Madani dengan bijak. Harapan kami juga sebagai anggota, kita semua saudara, ambilah jabatan itu sesuai dengan aturan AD/ART F SPTI K SPSI sebagai pedoman dalam menjalankan tupoksi F  SPTI ini,” Harap dan ajak seorang anggota itu.

 

Walaupun begitu, terakhir ia juga menyampaikan,” kami melaporkan Tuangku AA dan persekongkolan nya ke pihak Kepolisian atas manipulasi data kami yang dilakukan Tuangku AA cs dengan tujuan membuat surat mosi tidak percaya, sehingga merugikan orang lain (kami), demi kepentingan Tuangku AA dan sekongkolnya,”Cetus anggota F SPTI Tuah Madani yang namanya minta tidak dituliskan.

 

Sebelum menghubungi Tuangku AA untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait hal yang terjadi. Awak Media ini terlebih dahulu menghubungi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Pekanbaru, Benteng Pasaribu, setelah ditunggu beberapa jam belum menjawab konfirmasi Awak Media

 

Terakhir demi berimbangnya informasi yang akan tersaji ke publik. Maka, Awak Media ini menghubungi Tuangku AA, terkait hal tersebut ia malah menanggapi,”Berita yang anda tulis tidak sesuai dengan apa yang tejadi. Dan Anda buatlah berita berimbang dan membangun  serta mecerdaskan masyarakat. Carilah data yang efesien dulu, Jangan katanya. Alangkah indah nya saudara jumpa dengan orang yang akan diberitakan  dan cek data nya,”Tulisannya via WhatsApp ke Awak Media ini.                                            Oleh karena AA meminta data dari Awak Media ini, maka Awak Media ini langsung memberikan dua SK dan data lainnya. Namun, setelah diperlihatkan data itu. Awak Media ini tidak ditanggapi lagi oleh AA itu.

 

By. Karta Atmaja/Wartawan