Rokok Ilegal Merek CamClar Semakin Beredar Luas di Kampar dan Kuansing.

Rokok Ilegal Merek CamClar Semakin Beredar Luas di Kampar dan Kuansing.

TERAS RIAU KAMPAR-Rokok ilegal merek Camclar  tanpa memiliki banderol bea dan cukai ternyata baru baru ini beredar luas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar dan Pekanbru.

Saat ditelusuri, sejumlah warung rokok di Kabupaten Kampar, terlihat rokok Camclar tersebut dijual di kedai-kedai rokok.

Kalau melihat sepintas, rokok merek Camclar ini tidak terlihat ada label bea cukai di samping atas rokok. Diduga pemasok rokok merek  Camclar ini di Kampar berinisial DKO

“Harganya kalau tidak salah itu Rp10 ribu satu bungkus,” ujar salah seorang warga di Kampar, Selasa, 25 Juli 2023.

 

Menurutnya, mungkin karena tidak memiliki label cukai, rokok merek  Camclar ini harganya murah dan terjangkau oleh masyarakat di Kampar.

 

Sementara, Aktivis Riau Tio Afrianda  mengatakan terkait rokok ilegal dari sisi komersil memiliki harga yang sangat murah namun, terdapat banyak efek negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal yang paling utama ada penerimaan bagi negara dari cukai tembakau tidak ada, memicu persaingan bisnis yang tidak sehat, meningkatkan jumlah perokok pemula dikalangan remaja, potensi pelanggaran merk terkenal dan secara umum merusak kesehatan. “Dampak beredar Rokok Ilegal diantaranya penerimaan bagi negara tidak ada dan meningkatkan jumlah perokok pemula dikalangan remaja di Kampar,”ujar Tio Mahasiswa UNRI itu.

Terakhir, Tio berharap, Aparat Penegak Hukum harus menindak tegas perdagangan rokok ilegal ini, terkait peredaran rokok Ilegal di Kampar, Kuansing dan Pekanbaru.

“Rokok merek Camclar ini tidak hanya di Kampar, tapi beredar luas di Kuansing dan Pekanbaru”Tutup Tio Afrianda.

(Karta)