Aktivitas PETI di Pulau Padang Dimiliki Inisial AT, Polisi Diminta untuk Segera Tangkap AT

Aktivitas PETI di Pulau Padang Dimiliki Inisial AT, Polisi Diminta untuk Segera Tangkap AT

TERAS RIAU SINGINGI -Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Pulau Padang, kecamatan Singingi, terus beraktivitas hingga saat ini. Diduga kuat pemilik inisial AT yang dinilai masyarakat bersikap arogan.

“AT orangnya bersikap arogan. Sikap tersebut mengakibatkan AT tak mau mendengarkan pendapat masyarakat Pulau Padang. Semua harus mengikuti apa yang ia katakan, seolah hal itu benar adanya. Padahal, Aktivitas PETI ia itu di Tengah Kampung,”Ujar Warga yang namanya tidak mau dipublikasikan, Senin, 31 Juni 2023. Pagi WIB.

 

 

Limbah Aktivitas PETI yang dimiliki AT mengalir ke Sungai di Tengah Kampung desa Pulau Padang.

 

“Saya heran! tidak ada masyarakat berani komplain langsung ke AT itu, hanya saja komplain bisik-bisik saja sama -sama masyarakat disini saja!” Kata warga desa Pulau Padang itu yang namanya minta dilindungi tadi.

 

Masyarakat desa Pulau Padang minta ke pihak kepolisian, bahwa Aktivitas PETI di Tengah Kampung desa Pulau Padang harus dihentikan. “Kami minta AT dipanggil oleh Pihak Kepolisian dan dimintai keterangan dan jangan sok hebat di Kampung ini,”tutup Warga Pulau Padang dengan muka dah mulai memerah.

 

Terkait hal tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K MH melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar,SH, MH belum terkonfirmasi dan usaha tahap konfirmasi, begitu juga dengan inisial AT. (Krt)