Penertiban PETI oleh Personil Polsek Singingi Hilir di Sungai Paku

Headline, HukRim299 Views

TERAS RIAU KUANSING -Personil Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Amuik Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kamis, 13 April 2023 Pukul 10.00 WIB.

 

Informasi yang didapatkan pada sebuah online bahwa pelaku PETI dinyatakan kebal hukum. Oleh sebab itu,  Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO SH MH bersama Personilnya ,AKP ABDUL RAHMAN, AIPTU RIKINALDI, AIPDA ZUHRI, Kanit Sabhara AIPDA TONI, Kanit Intelkam AIPDA, E.H.MARPAUNG, Kanit Reskrim AIPDA BENI, Bhabinkamtibmas Tanjung Pauh BRIPKA SYAHRUL, Kanit Provost BRIPKA RANDI, Reskrim BRIPKA A.SITINJAK dan BRIPDA HAPIS

 

 

Adanya informasi terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin dari sebuah media online di Sungai Amuik desa Sungai Paku. Atas Informasi tersebut  Kapolsek Singingi Hilir memerintahkan personil Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan di tempat yang diberitakan dan ditemukan 5 unit rakit dompeng yang tidak beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin.

 

Kemudian, Personil Polsek Singingi Hilir melakukan tindakan melakukan pemusnahan rakit tersebut dengan cara merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi.

 

Kapolsek Singingi Hilir melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir AIPDA Beni Menghimbau,”Kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Aktivitas penambangan emas tanpa izin  dan jika masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas PETI maka, POLRI khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku”Kata AKP Agus Susanto SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, AIPDA Beni Perwira, Kamis, 13 April 2023. Siang WIB.

 

Kegiatan penertiban PETI selesai pukul 12.20 WIB , situasi aman dan terkendali. (Krt)