Diduga Polisi Tutup Mata, Usaha Kencing CPO Menjamur di kecamatan Kandis

Kab. Siak215 Views

TERAS RIAU – Penertiban “kencing” minyak Crude Palm Oil (CPO) masih beroperasi di kecamatan Kandis, Wilayah Hukum Polsek Kandis, Polres Siak, Polda Riau, di mana beberapa toke penampungan CPO illegal tak ditertibkan dan tak ditangkap. Terpantau Awak Media ini, pada Jumat, 9 Desember 2022.

Seperti di kecamatan Kandis Kabupaten Siak tidak ditertibkan oleh pihak Kepolisian dan usaha penampungan CPO ilegalnya sampai saat ini masih berjalan lancar.

Dari pengamatan Awak Media di lapangan terutama di lokasi penampungan kencing CPO ilegal ini disebut milik inisial BomBom, puluhan truk tanki CPO menuangkan minyak CPOnya ke tempat penampungan ilegal ini sekitar tiga gelang atau sama dengan satu drum.

Informasi yang didapat di lapangan, satu gelang drum itu volumenya 70 liter harga di pasar gelap sekitar Rp350.000 per gelang. Setiap supir truk tanki CPO yang mengencingkan CPOnya itu dibayar kontan di lapangan. Minyak CPO ditampung di bak penampungan, dan selanjutnya dimasukkan kembali ke dalam truk tanki yang telah disiapkan dan dibawa ke pelabuhan Dumai untuk dijual kembali. Bisnis ini bukan kecil-kecilan tapi beromzet miliaran rupiah.

Kapolres Siak , AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kandis belum terkonfirmasi terkait tempat penampungan CPO ilegal pada beberapa titik di kecamatan Kandis.

Namun, awak media berusaha untuk meminta nomor telepon Kapolsek Kandis ke Mapolsek Kadis, tapi satu personil pun tidak ada yang mau memberikan kontak Kapolsek tersebut. Awak media menilai Polsek Kandis tertutup informasi untuk publik. (Tim)