Paparkan Pengadopsian WBK dan WBBK, Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan dan Hukum laksanakan Pengabdian Masyarakat Di Kelurahan Bumi Ayu

Pendidikan, Riau960 Views

TERAS Riau Kuansing -Pada hari jumat, tanggal 05 Agustus 2022 dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen-dosen Universitas Islam Riau dengan tema Pengadopsian Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan Kepada Masyarakat. Kegiatan ini bertempat di Kantor Camat Dumai Selatan. Salah satu audiens yang menjadi target dalam pengabdian ini adalah Lurah beserta aparatur Kelurahan Bumi Ayu. Di dalam pengabdian ini dipaparkan 2 materi. Materi yang pertama terkait dengan WBK dan WBBK dipaparkan oleh anggota tim yaitu Satrio Abdillah SH., M.Kn. Didalam materi ini, Satrio memberikan pemahaman tentang budaya anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi kepada seluruh aparatur Kelurahan Bumi Ayu. Pemahaman tentang budaya anti-korupsi perlu diberikan kepada aparatur ataupun pemangku jabatan kelurahan karena tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja, baik perorangan, perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, ataupun organisasi masyarakat.
Berikutnya dipaparkan materi tentang peningkatan pelayanan publik kepada aparatur Kelurahan Bumi Ayu oleh Ketua tim yaitu Dita Fisdian Adni, S.IP., M.IP. Dita menjelaskan tentang perspektif pertama dalam kriteria biroksasi yang baik adalah peningkatan pelayanan publik. Materi yang kedua adalah tentang penyusunan standar pelayanan .

publik dengan memperhatikan prinsip, standar, pola penyelenggara, biaya penyelenggara, pelayanan bagi penyandang cacat, lanjut usia, wanita hamil, dan balita, pelayanan khusus, biro jasa pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat, pengawasan penyelenggaraan, penyelesaian pengaduan serta evaluasi kinerja pelayanan masyarakat.
Lurah beserta aparatur kelurahan Bumi Ayu mengapresiasi diadakannya kegiatan pengabdian ini. Lurah Bumi Ayu, Bapak Heri Apriadi, SH mengucapkan terimakasih sekaligus menyatakan bahwa kelurahan merupakan salah satu unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan dan dekat dengan masyarakat serta terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Walaupun unit kerja yang mendapatkan predikat WBK ataupun WBBM merupakan Unit/Satuan Kerja serendah-rendahnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan seperti kecamatan, beliau berpendapat kenapa tidak WBK ataupun WBBM diadopsi secara mandiri oleh Kelurahan yang jabatan dalam pemerintahannya berada pada eselon IV.
Ketua tim pengabdian Dita Fisdian Adni, S.IP., M.IP juga berterimakasih kepada aparatur Pemerintahan Kelurahan Bumi Ayu yang telah menerima tim pengabdian yang beranggotakan dosen dari Program studi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum dan Psikologi Universitas Islam Riau. Dita juga berharap agar materi-materi yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi aparatur Pemerintahan Kelurahan Bumi Ayu agar bisa mengadopsi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan Kepada Masyarakat secepatnya.