Puluhan Aktivitas PETI Terpantau di Dua desa, kecamatan Singingi Hilir

HukRim318 Views

TERAS Riau Kuansing- Puluhan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), kembali terpantau di dua desa di kecamatan Singingi Hilir, yakni, desa Sungai Paku dan desa Tanjung Pauh, lokasi akuratnya Aliran Sungai Singingi Tanjung Pauh, Rabu, 6/7/2022. Siang WIB.

Menurut narasumber terpercaya media ini, berinisal RS, menyampaikan,”Telah lama tidak dilakukan penertiban PETI oleh APH setempat, di kecamatan Singingi Hilir ini, sebenarnya menjamur aktivitas tersebut,”ujar RS dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Juli 2022, Siang WIB.

Kapolsek Singingi Hilir, AKP Waras Wahyudi, SH.MM saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan,”Nanti kita tindak lanjuti ya , beberapa waktu yang lalu kami sudah melaksanakan Penertiban di aliran Sungai , dan hampir seluruhnya kita tenggelamkan dan musnahkan , Tidak boleh ada aktivitas PETI dialiran Sungai, sebab, itu akan merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan, Tks informasinya”, Tulis AKP. Waras Wahyudi, SH.MM pada keterangan tertulisnya kepada awak media.

Terhadap hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dampak Lingkungan Kuansing, Ujang Andi Nurwijaya, SH, saat dikonfirmasi awak media ini, terkait adanya aktivitas PETI di daerah tersebut. Mendesak Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir untuk turun ke lokasi dan menangkap para pekerja maupun pemodal agar dapat memberikan efek jera terhadap pekerja maupun pemodal PETI di daerah tersebut, yang dinilainya merusak lingkungan.

“Kita berharap kepada bapak Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K bukan hanya melakukan penerbitan, tapi mencari siapa pekerja dan pemodal PETI di daerah tersebut, supaya memberikan efek jera untuk para pekerja lainnya,”kata Ujang yang juga Penasehat Hukum FPII Korwil Kuansing, kepada awak media ini.