Mensospol BEM UNIKS, Noverman :”Suhardiman Bagaikan Mengupas Bawang Kejahatan!”.

TERAS RIAU Kuansing– Plt Bupati Kuansing, Drs.H.Suhardiman Amby, Ak.,MM., berupaya akan menyelamatkan kebun Pemda dan mengajak kepada seluruh unsur untuk ‘membongkar’ orang yang menghabiskan uang negara 16 milyar lebih itu, dan siapa yang menikmati hasil kebun Pemda selama 15 tahun itu? serta Suhardiman Amby akan bongkar sampai ke ‘akar-akarnya’. Sebutnya dibeberapa media online.

Plt Bupati Kuansing menyampaikan pada media Kilasriau.com “Kebun itu masih terdaftar resmi sebagai Aset Pemda, jadi pernyataan Abriman itu ibarat  ‘Manopuok air di dulang’. Saya sebagai Plt Bupati Kuansing bersedia pasang badan untuk selamatkan aset dan selamatkan apa saja yang akan menjadi kerugian negara,” kata Suhardiman dilansir dimedia itu , Ahad, 10 Juli 2022.

Oleh sebab itu, Mensospol BEM UNIKS, Noverman Melayu menilai, “Ah, paling Suhardiman Amby hanya mengupas bawang kejahatan, yang ia kupas kulitnya melulu, dan isinya tak pernah jumpa, heheheheh, kalau iya buktikan saja, apa maksudnya menyebut Abriman mempunyai posisi khusus?,” ucap Noverman Melayu kepada Centro, Senin, 11 Juli 2022. Siang WIB.

Suhardiman Amby sebut Abriman ‘menepuk air di dulang’, sedangkan Noverman Melayu menyebut, Suhardiman Amby ‘hanya akan mengupas bawang kejahatan’ yang tidak akan jumpa isinya, karena kata Mahasiswa asal Pangean itu,”Ia Suhardiman waktu itu masih Wabup Kuansing dan berjanji, bersama Kapolsek Singingi dan Polhut akan mengejar pelaku-pelaku pembalakan dan perambahan hutan sampai ke akar-akarnya. “Kawasan hutan ini adalah kawasan masa depan Kuantan Singingi,” tegas Suhardiman Amby di lansir pada media RRI.co.id Jum’at (13/08/2021) sekira pukul 02.34 dinihari, toh! buktinya apa?” Kata Noverman Melayu yang berambut seperti jarum ini.

Noverman Melayu melanjutkan! bahwa, Suhardiman Amby pernah juga berkomitmen,”untuk kebun ilegal lainnya yang sudah merambah di kawasan hutan selama bertahun-tahun, serta merusak lingkungan dengan menanam disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), akan ditindak dalam waktu dekat dan mereka akan ia tindak dengan UU lingkungan dan Undang-undang Cipta Kerja ( UUCK) serta akan dilakukan operasi ODOL dalam waktu dekat,”kata Noverman yang ia kutip dari media online Riau1.com (8/7/2021). “Semua mengupas bawang,”tutup Noverman yang juga Pembina Forum Mahasiswa Kecamatan Pangean.

Editor: Krt
Sumber: Berbagai Sumber.