Terkuak ke Publik, Oknum Anggota DPRD Rambah HPT di Kuansing.

Headline371 Views

TERAS RIAU Telukkuantan– Terkuak ke permukaan publik, bahwa oknum anggota DPRD Kuansing, inisial SHN Rambah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang berjumlah puluhan hektar. Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) melakukan Aksi Demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. (10/6/2022). Pagi jelang siang WIB

Menurut ketua AMPK Dani Saputra, aksi ini adalah bentuk respon terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang ditanami sawit serta di kelola tanpa izin oleh oknum Anggota DPRD Kuansing

“Saya merasa perlakuan tak terpuji oleh oknum anggota DPRD Kuansing inisial SHN, dari Fraksi partai berlambang kepala elang itu merambah kawasan hutan, tentulah perlakuan itu akan mempengaruhi terhadap perlakuan baik korporasi yang akan merambah secara besar-besaran termasuk juga masyarakat kecil” Ujar Dani.

“Toh! seorang anggota DPRD aja merambah hutan secara ilegal saja tidak dilarang,”tambahnya dengan heran.

“Tentunya ini akan mempengaruhi mentalitas masyarakat untuk merambah hutan Negara secara ilegal juga” sambung Dani.

Adapun Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) yaitu:

  1. Mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD tersebut.
  2. Menuntut agar Hutan yang sudah di eksploitasi tersebut dikembalikan ke Negara sebagaimana mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Dilokasi yang sama, selaku Korlap aksi, Boby Hariansyah Purba, biasanya dipanggil dengan singkat (BHP), menjelaskan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan SHN selaku Anggota DPRD Kuantan Singingi yang mengakui Ia telah membuka kebun di hutan kawasan, yang jelas-jelas kata BHP sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.

“Kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan kejelasan, serta kita berharap kepada Badan Kehormatan DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh oknum anggota hewan itu, eh! maaf, anggota dewan maksud saya “Jelas Boby

“Yang menurut kita seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam mencerdaskan tata cara pengelolahan perkebunan. Bukan malah sebaliknya ikut terjebak dalam pelanggaran yang telah diatur dalam UU Kehutanan” Lanjut Boby.

“Sebelumnya kita juga ucapkan Terima kasih banyak kepada abang-abang kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP dan Kanda Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi adik-adik dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama hingga tuntas.”kata Bobby dengan mata mulai memerah.

“Tentunya kita akan menunggu hasil koordinasi abang-abang di Komisi II berkoordinasi dengan unsur pimpinan serta Instansi terkait dalam langkah penyelesaian agar tindakan yang dilakukan tepat dan terukur. Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing, 7×24 jam akan kembali menagih janji, tentunya dengan harapan yang terbaik dan akan mengevaluasi dengan gerakan apa bila diperlukan.” harap BHP

Saat berita ini diterbitkan, beberapa instansi terkait dalam usaha konfirmasi.

Sumber: AMPK
Editor: Krt