Pemko Pekanbaru Kembali WTP, Pj. Wako Pekanbaru Ajukan Ranperda APBD 2021

PEKANBARU – Walaupun molor hingga ba’a zuhur, agenda Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan ke III DPRD Kota Pekanbaru Tahun Sidang 2021 / 2022 dalam acara laporan Pelaksanaan Reses Anggota Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan ke II Tahun Persidangan 2021 / 2022 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021.

Terbuka dan dihadiri serta tandatangani 27 anggota dewan, maka sesuai aturan dan ketentuan agenda paripurna senin (20/6/22) dapat dilanjutkan. Pada kesempatan tersebut juga tampak hadir sejumlah pimpinan OPD dalam keadaan sehat walafiat yang kemudian dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya Pj. Walikota Pekanbaru mengatakan, ” bahwa pada tahun ini kita berada dalam kondisi yang lebih baik dari pada beberapa tahun yang lalu. Kondisi juga semakin terkendali sehingga kita juga dapat menjalankan tugas seperti biasa, serta mengingatkan agar waspada. Pj. Walikota Pekanbaru juga mengucapkan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru sesuai dengan amanat UU serta aturan dan ketentuan yang berlaku, ” ungkap Muflihun.

Lebih lanjut Pj. Walikota Pekanbaru menyampaikan bahwa laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021. Alhamdulillah, tahun ini ke enam kalinya Kota Pekanbaru mendapat predikat WTP secara berturut turut. Semoga hal ini dapat terus kita pertahankan dan terus kita tingkatkan kedepannya.

 

Foto : Pj. Walikota Pekanbaru, didampingi Sekda dan Kepala Keuangan serta Pimpinan DPRD Pekanbaru

Dalam penjelasannnya Pj. Walikota Pekanbaru juga mengatakan jika kita bersungguh – sungguh maka kedepan WTP dapat kita pertahankan.

Adapun Gambaran Secara Umum Pertenggungjawaban APBD hasil Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Angaran 2021 sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah

Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 2,637 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 2,337 Triliun lebih atau 88,62 %, terjadi penurunan realisasi sebesar Rp. 1,431 Milyar lebih atau 0,6 % dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 2,339 Triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari :

1. 1. Pendapatan Asli Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 1.015 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 684,642 Milyar lebih atau 67,43 %. Terjadi kenaikan Rp. 66,522 Milyar lebih atau 10,77 % Dari realisasi Tahun 2020 sebesar Rp. 618,090 Milyar lebih.

1. 2. Pendapatan Transfer

Dianggarkan sebesar Rp. 1,518 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1,549 Triliun lebih atau 102,08 %, terjadi penurunan Rp. 50,998 Milyar lebih atau 3,19 dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 1,600 Triliun lebih.

1. 3. Lain – lain Pendapatan yang Sah.

Dianggarkan sebesar Rp. 104,428 Milyar lebih, terealisasi Rp. 103,259 Milyar lebih atau 98,88 %. Terjadi Penurunan sebesar Rp. 16,984 Milyar lebih. Realisasi lain-lain pendapatan yang sah tahun 2021 ini merupakan pendapatan hibah Dana Bos.

2. Belanja Daerah

Dianggarkan sebesar Rp. 2,650 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 2,318 Triliun lebih atau 87,50. Terjadi penurunan realisasi Belanja sebesar Rp. 22,385 Milyar lebih, atau 096 % dari realisasi Tahun 2020 sebesar Rp. 2,341 Triliun lebih.

Dialokasikan antara lain untuk :

2.1. Belanja Operasi.

Dianggarkan sebesar Rp. 2,144 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1,884 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1,884 Triliun lebih atau 87,87 % Terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp. 1,500 Milyar lebih atau 0,08 % dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 1,883 Triliun lebih.

2.2. Belanja Modal.

Dianggarkan sebesar Rp. 486,309 Milyar lebih, terealisasi sebesar Rp. 415,994 Milyar lebih atau 85,54 %. Terjadi kenaikkan realisasi sebesar Rp. 19,858 Milyar lebih atau 5,01 % dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 396,136 Milyar lebih.

2.3. Belanja Tak Terduga.

Dianggarkan sebesar Rp. 19,00 Milyar terealisasi sebesar Rp. 18,171 Milyar lebih atau 95,64 %. Dana tersebut dipergunakan dalam rangka antisipasi, penanganan dan dampak penularan pandemi covid 19. selain juga digunakan untuk penanggulangan bencana alam banjir serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

3. Pembiayaan Daerah

Penerimaan Pembiayaan Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp. 12,148 milyar lebih, terealisasi 100,00 %. Terjadi kenaikan sebesar Rp. 3,144 Milyar lebih atau 20,56 % dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp. 15,293 Milyar lebih.

” Demikian paparan ini bacalah Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pekanbaru tahun anggaran 2021. Kami berharap kerjasama yang telah terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatif selama ini agar dapat terus dipertahankan, ” tutup Pj. Walikota Pekanbaru.

Bersambung..

Block Title