Soal Kemerdekaan Pers, Ini kata Calon Ketum PPDI

PEKANBARU – Bertempat dihotel Pesona dijalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sore ini DPP Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia ( PPDI ) adakan silaturahmi sambil berbuka puasa bersama yang diselingi dengan pemberian santunan kepada Anak Asuh Yayasan Masjid Baitul Jalal Pekanbaru.

Dalam acara yang dikemas dengan cukup sederhana tersebut tampak hadir salah satu Tokoh Pers Riau Independen Wahyudi El Panggabean, Calon Ketum DPP PPDI Feri Sibarani, Romi Satuju.com selaku Sekretaris, beberapa pimpinan perusahaan pers dan segenap wartawan yang dalam kesehariannya selalu berjumpa dilapangan dalam tugas peliputan, termasuk Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru Teva Iris.

Dalam keterangannya setelah usai berbuka puasa, Feri Sibarani mengatakan bahwa, legalitas SK Menkumham untuk PPDI telah terbit sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini sedang konsentrasi melakukan rapat internal pembentukan struktur pengurus. Lebih lanjut Calon kuat Ketum DPP PPDI tersebut mengungkapkan, bahwa kita melihat dasar dibentuknya UU Pers Tahun 1999 tersebut adalah soal Kemerdekaan, sebab selama 32 tahun Pers Indonesia berada didalam belenggu kegelapan.

Lebih lanjut Feri mengatakan bahwa, masalahnya kemerdekaan pers hari ini sudah jauh bergeser dari dari semangat awal dibentuknya UU Pers tersebut, oleh karena itu kami DPP PPDI mempunyai visi dan misi untuk hadir semurni mungkin. Kita melihat dari waktu ke waktu banyak wartawan yang tersandung kasus hukum tanpa memperhatikan ketentuan lex specialist yang ada didalam UU Pers.

” Pertanyaanya jika kenyataannya seperti ini, pengawasan seperti apa yang yang dibutuhkan penguasa dan negara ini dalam rangka pembangunan bangsa yang merdeka ini, kalau persnya sendiri selaku lembaga pengawas dan kontrol sosial tidak diberikan kebebasan yang proporsional. Nah tugas PPDI adalah menyikapi hal ini dengan benar. ” ungkap Calon Ketum PPDI

Lebih lanjut Feri mengatakan, ” bahwa pihaknya siap berhadapan dengan siapapun yang menuding dengan niat embargo dan berdalih, bahwa media ataupun wartawan tertentu adalah abal-abal tanpa ada dasar hukum yang jelas demi kepentingan tertentu, nah itulah visi dan misi kami, ” tutup Calon Ketum PPDI tersebut.