TERAS RIAU SEROSAH, – Destinasi wisata lokal dompeng yang biasanya digunakan sebagai alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di wilayah Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana penemuan destinasi wisata lokal tersebut, Jum’at (04/03/2022) kemarin, berdasarkan adanya informasi dari warga setempat yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut.
Menurut keterangan nara sumber media ini yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut, Sabtu (05/03/2022), ia mengatakan bahwa aktivitas penambangan emas yang dilakukan secara ilegal itu sudah berlangsung cukup lama.
“Lancar lancar aja kerjanya, tak ada masalah nampaknya selama ini, padahal di lokasi tersebut sudah pernah memakan korban jiwa beberapa waktu lalu, ada 6 orang yang meninggal tertimbun tanah di lokasi itu,” jelas sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya tersebut.
Dimana pemilik destinasi wisata lokal ini, di duga milik oknum APH berinisial HM, pelaku merupakan pemain lama dengan lokasi yang juga sudah lama beraktifitas, lokasi ini berada tidak jauh dari PT Udaya Lohjenawi alias di sekitaran lokasi perkebunan sawit dan tidak jauh dari komplek perumah PT Merauke.
“Ya mudah mudahan penegak hukum segera menindak pelaku, karena lokasi tersebut sudah menjadi lautan lahan rusak akibat dompeng yang merupakan aktifitas ilegal dan melawan hukum,” harapnya.
Dari pantauan di lokasi, kegiatan aktifitas PETI ini memang tampak aman dan nyaman saja, seolah-olah bebas dari hukum dan tidak mempan hukum alias kebal hukum meski pernah menelan begitu banyak korban jiwa sebelumnya.*