TERAS Riau Kuansing – Kepala Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean Elvi Junaidi ultimatum pihak PT. Citra Riau Sarana ( CRS ) sampai tanggal 5 April 2022 agar bisa melakukan perawatan jalan poros Desa Sungai Langsat lebih kurang 14 Km secara rutin.
“Saya sudah berikan waktu sampai tanggal 5 April, bila tidak kunjung dikerjakan tanggungjawab CRS, maka pemerintah Desa Sungai Langsat akan bersurat kepada Ketua DPRD Kuansing untuk dilakukan hearing terkait kelalain tanggung jawab perusahaan sawit tersebut”, kata Elvi Junaidi
” Kondisi jalan Desa Sungai Langsat yang dilalui mobil CPO PT.CRS saat ini sudah sangat memprihatikan, sepanjang jalan berlobang dan ditambah kondisi kemarau tidak maksimalnya penyiraman. Hal ini menambah ketidak nyamanan masyarakat Sungai Langsat dengan polusi udara ( debu,red )”, sebut mantan sekretaris Desa Sungai Langsat tersebut
Sementara pihak PT.CRS melalui humasnya Edwin membenarkan jalan poros sungai Langsat belum di perbaiki, hal ini disebabkan alat berat milik CRS dalam kondisi rusak, sehingga mereka menunggu alat berat dari pihak ketiga
“Kondisi alat berat CRS dalam kondisi rusak, sekarang dalam proses managemen untuk mendatangkan alat berat dari pihak ketiga”, sebutnya
Kemudian berdasarkan laporan salah seorang warga Sungai Langsat saudara Sien, ruas jalan poros Sako – SKP II yang di lalui oleh CPO CRS pada titik yang belum diaspal simpang sako – Desa Suka Raja. Namun perawatan rutin tetap dilakukan pada titik Desa Suka Raja ke arah simpang Warung Pas ( Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya) secara rutin.
“Kondisi ini terkesan CRS mengabaikan ruas jalan Sungai Langsat, sementara Muara Langsat bersepadan dengan Desa Sungai Langsat selalu dikerjakan, bahkan tahun 2022 ini sudah dua kali posisi ruas jalan Suka Raja – Muara Langsat dikerjakan”, pungkasnya. (JH)