TERAS RIAU Kuansing-Personil Gabungan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Polsek Singingi baru saja melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Jum’at (4/3/2022) diwilayah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, saat ini kembali terpantau 4 unit peralatan PETI sedang beraktivitas di Sungai Rumbio belakang Pasar Logas kecamatan Singingi, Kuansing, (6/3/2022).
Sebuah vidio terbaru, berdurasi pendek, diterima awak media dari seorang warga Logas inisial MN,”Ini 4 dompeng lagi beraktivitas bang! dibelakang Pasar Logas,”tulisannya, setelah mengirimkan vidio tersebut kepada awak media, Minggu, 6 Maret 2022. Sore WIB.
“Mohon sampaikan kepada aparat kepolisian Bang,”tambah warga berinisial MN.
MN yang mengaku bukan warga biasa,”Saya tokoh masyarakat disini bang,” jelasnya lagi.
Saat berita ini diterbitkan! Kapolsek Singingi belum terkonfirmasi. (Krt)