Kepala Desa Segati Berkonsultasi Dengan Advokat Muda

Terasriau.com Pelalawan – Dalam rangka mencegah konflik hukum di tingkat desa, Heri Sugiyarto, SP sebagai Kepala Desa Segati melalui Stafnya Aladis, S.H mengundang Advokat muda Ahmad Fidyani, S.H dan Mohd. Fasnur Syobri, S.H didampingi mahasiswa hukum Reki Wahyudi untuk bisa menjadi konsultan masyarakat soal penyelesaian masalah hukum di Desa Segati, Kec. Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dikatakan Sugiarto, konsultasi soal hukum merupakan salah satu cara terbaik untuk mencari solusi terhadap penyelesaian masalah-masalah hukum yang ada di pemerintahan desa.

Di tempat yang sama, Ahmad Fidyani, S.H yang kerap di sapa Danil mengatakan memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum adalah peran advokat.

“Keberadaan kami memberi Jasa hukum berupa konsultasi hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke Masyarakat tingkat desa adalah peran yang selama ini kami jalani,” ujar Danil.

Selain itu, sambung Mohd. Fasnur Syofbri, S.H yang kerap di sapa Ori juga mengatakan ketidakpahaman masyarakat soal praktik hukum mesti didampingi oleh orang yang mengerti hukum seperti advokat.

“Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, ketidaksesuaian, ataupun penyimpangan hukum Kami bisa dijadikan rekan dan mitra hukum desa Segati kapanpun,” harap Ori.

Konsultasi hukum berlangsung di Rumah Makan Terapung Desa Langgam pada Rabu, 09 Februari 2022 siang hari tersebut berjalan penuh keakraban sembari mengkonsumsi seafood berjenis udang.