Pembangunan Preservasi jalan lintas Pekabaru menuju Kuansing perlu Ditinjau Pekerjaannya

Teras Riau Kuansing -Pekerjaan Proyek pembangunan Preservasi jalan Sudirman – Muara Lembu, jalan lintas Kuansing tidak maksimal pengerjaannya, maka perlu dievaluasi pengerjaannya, karena tidak bermutu sebab diduga dikerjakan asal jadi.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Tameng Perjuangan Masyarakat Anti Korupsi (DPW LSM Tamperak) Propinsi Riau, Utema Gea, melalui media Terasriau.com, minta Kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Rektorat Jenderal Pajak Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Satuan Kerja Pelaksanaan jalan Nasional Wilayah II Propinsi Riau agar mengevaluasi kembali Pengerjaan pembagunan proyek Preservasi jalan tersebut, baru dikerjakan sudah rusak lagi

Lebih jauh Utema menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan Tim DPW LSM Tamperak Propinsi Riau memang benar ada pengerjaan Proyek Pembangunan Preservasi namun kualitas tidak sesuai dengan harapan masyarakat, di sampaikan Senin 02/02/2022 dipekanbaru.

Pada bulan Nover 2021 Tim iventigasi dari DPW LSM Tamperak Propinsi Riau sudah memantau dan melakukan monitoring langsung kelapangan, memang benar sedang dikerjakan namun pada awal bulan Januari 02/01/2022 kembali tim tersebut turun kelapangan kembali memastikan hasil pekerjaan tapi hasilnya terkesan asal jadi. Hasil pekerjaan pembangunan tersebut terlihat sudah rusak seperti yang kita lihat bila melintas dari Pekanbaru menunju Taluk Kuantan.
Ada apa dengan kinerja PUPR ini ?

Belum ada dua bulan dikerjakan sudah rusak lagi, artinya menurut Utema Gea, ini di kerjakan asal asalan tanpa memikirkan kualitas, Mutu. Untuk bapa dibuat slogan yang tertulis di papan Informasi “Kami Peduli Mutu” kenyataan tidak seperti itu kata Utema dengan rasa kecewa.

Besar kecurigaan dan diduga Kuat dalam pengerjaan pembangunan Preservasi jalan tersebut ada oknum yang ingin meraup keuntungan untuk kepentingan pribadinya.

Dilihat dari sumber dana anggaran pembangunan ini, bersumber APBN dengan Nilai Kontrak RP 27. 946. 240.000.00, waktu pelaksanaan 350 Hari Kalender, waktu pemeliharaan 365 hari, Proyek ini terlaksana atas partisipasi dan pajak yang anda bayar yang kontraktor Pelaksana P.T Melayu Riau, konsultan supervisi adalah P.T Bintang inti Reka Tama Reed.

Selanjutnya Utema Gea, mengharapkan agar program dan kebijakan Presiden Jokowidodo dalam Pembangunan jalan Nasional jangan di manfaatkan, kerena Pembagunan ini di perunttukan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat,
rakyat bisa memudahkan jalan perekonomian masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan, dan sekaligus menikmati hasil pajak yang yang dibayar oleh masyarakat ini pintanya.

LSM Tamperak akan membawa temuan ini ke ranah hukum bila tidak segera di lakukan perbaikan yang berkualitas sesuai aturan yang ada katanya mengakhiri.

Sumber berita DPW LSM Tamperak Riau.

Tim.