Gerak Cepat Istri Plt Bupati Kuansing dalam hidup Bersosial

TERAS RIAU TELUK KUANTAN, – Istri Plt Bupati Kuansing Hj Yulia Suhardiman bertakziah ke rumah duka almarhum Yunasri (42) yang meninggal akibat penyakit komplikasi Liver, gula, jantung di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sebelumnya, Hj Yulia Suhardiman sempat membantu langsung untuk pengurusan BPJS Kesehatan agar bisa meringankan biaya pengobatan mendiang Yunasri ketika itu dan gerak cepat dalam hidup Bersosial sudah tidak diragukan lagi di masyarakat Kuansing.

Mendiang Yunasri sempat mendapat perawatan selama kurang lebih 8 hari, yakni di rawat di RSUD Teluk Kuantan selama 3 hari, lalu di rujuk dan di rawat di RSUD Arifin Ahmad Kota Pekanbaru selama 5 hari.

“Bertakziah ke rumah Almarhum Yunasri, yang sempat di bantu urus BPJS nya, dan akhirnya di rujuk ke Pekanbaru, tapi Allah berkehendak lain, 3 hari di rawat di RSUD Teluk Kuantan dan 5 hari di rawat di RSUD Arifin Ahmad, meninggal tanggal 4 Januari 2022 di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru dan di kebumikan di Kecamatan Inuman,” ujar Yulia Suhardiman kepada awak media di Teluk Kuantan, Sabtu (08/01/2022).

Almarhum meninggal akibat menderita penyakit yang dialaminya, yakni penyakit Liver, gula, jantung, dan perutnya membuncit, ujar Istri orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing saat ini.

Dalam kesempatan ini, sambung Yulia Suhardiman menyampaikan, bahwa dirinya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang berjumlah sebanyak 218 desa se-Kabupaten Kuansing, untuk selalu responship atau tanggap dalam pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya berpesan untuk kepala desa supaya ada reaksi cepat dalam membantu masyarakat, terutama dalam pengurusan BPJS APBD, yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kuansing, khusus untuk keluarga yang tidak mampu,” tegasnya.

Nah begitu juga dengan hal-hal lainnya, ujar Yulia Suhardiman, dimana kepala desa harus mampu merespon cepat dan tanggap dalam menjamin kesehatan masyarakat, terutama pada musim pandemi Covid 19 saat ini.

“Sebab, pemerintahan desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sambung Bu Yuli begitu ia akrab disapa, ia berharap kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DSPMD untuk senantiasa memonitor langsung masyarakat kurang mampu untuk segera diusahakan segera pembuatan atau pendaftaran BPJS Kesehatan tersebut, tutupnya.*