TERAS Riau Kuansing -Mengejutkan! terjadi pengancaman dan pelarangan liputan terhadap wartawan oleh oknum pengawas proyek di Teluk Kuantan, kali ini sejumlah wartawan dan organisasi wartawan di Kuansing untuk Mubes mempertanyakan kelanjutan pengancaman kepada wartawan tersebut.
“Jangan abang main-main, tunggu ya, aku suruh orang Polda angkat abang,”ujar pengawas lewat tulisan singkat kepada wartawan,”sudah mulai mengganggu abang kayaknya, abang tunggu ya” tambahnya.
“Ya, benar! saya dan rekan diacam, oleh pengawas proyek,saat mau liputan di proyek yang ia awasi,” kata Rowandri, wartawan koran Jokowi.
“Jangan sampai hal tersebut dibiarkan sehingga kedepannya akan dialami lagi oleh awak media lainnya,” harap Pemred Riau99Net, Ma Adil di Pekanbaru, Selasa, 21 Desember 2021.
Sedangkan Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kuansing, Rusman, juga menyayangkan tindakan pengawas proyek Sports Center , “kami secara organisasi sangat berharap agar penegak hukum dapat menerapkan UU 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 18 ayat 1 yaitu pelarangan peliputan,”sebutnya.
Wartawan koran Jokowi dan rekannya untuk liputan ke rehabilitas/renovasi GOR B Sport Center kabupaten Kuantan Singingi no kontrak 425/SP/DISDIKPORA-KS/SARPRAS/2021/10.27 yang dilaksanakan oleh CV.CKA diduga keras tidak sesuai spek teknis atau Rencana Aanggaran Biaya (RAB).
Tidak hanya itu, Pimpinan Redaksi Riau99Net , yang akrab disapa Mak Adil, juga berharap agar kasus ini segera ditangani untuk menghindari adanya korban yang berjatuhan dikemudian hari.
Sebelum berita ini diterbitkan, pengawas proyek telah dihubungi via WhatsApp, namun masih centang satu. (Krt)