KUANTAN SINGINGI,- Polres Kuansing bersama sama dengan Tim Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kuantan Singingi melakukan Pengecekan TKP dugaan Pencemaran Lingkungan yang diduga berasal dari Limbah PT.Tamora Agro Lestari (TAL) Rabu (24/11/2021), pukul 09.00 WIB,
Pencemaran Lingkungan dimaksud bertempat di Areal Pabrik PT. Tamora Agro Lestari (TAL) Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuantan Singingi, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menanggapi pemberitaan di beberapa media online ” *PT.TAL Paksa Warga Minum Air Campur Limbah, Aktivis Siapkan Laporan ke Polda Riau* ,oleh aktivis Larshen Yunus., Rabu, ( 23/11/ 21)
Dalam Pengecekan tersebut dilakukan mulai dari pengecekan drainase yang berada di lingkungan pabrik dan selanjutnya pengecekan kolam IPAL sampai dengan pengecekan air pada sungai pembuangan limbah yang sudah mengalami proses pengolahan.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuantan Singingi dan Polres Kuansing melakukan pengambilan sample limbah pada kolam IPAL nomor 9 (kolam terakhir) dan aliran sungai Tan Maloso yang berada di Desa Serosah Kec. Hulu Kuantan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Laboratorium.
Hasil dari pemeriksaan Laboratorium terhadap sample akan dapat diketahui tingkat atau pengaruhi pencemaran lingkungan oleh air limbah dari pabrik PT. TAL tersebut.
Adapun Personil dari Polres Kuansing yang turun ke TKP dalam tugas untuk melaksanakan pengecekan TKP dilokasi KBO Reskrim Iptu P. Aris Suranta SH, beserta Anggota Aipda Solehan Gea, Bripka Remol A Harahap SH, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian
Sengketa DLH Kab.Kuansing Firman Eddy L, SKM, Kasi Pembinaan dan Pengawasan DLH Kuansing RAJA IFRIADI S.Si, KTU PT.Tamora Agro Lestari WIDY PUTRA YANTO dan Manager Pabrik AGUS SYAHPUTRA LUBIS.
Sumber: Humas Polres Kuansing