Plt Bupati Kuansing Dituntut untuk Merealisasikan Janji Kampanye dan Visi Misi telah Terucap

TERAS Riau Kuansing -Dalam pemberitaan media online delikk.com yang berjudul ‘
Plt Bupati Restui Pembangunan Gedung PGRI Kuansing’ Atas pemberitaan itu, mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Kuansing, H.Syaipulllah Aprianto, menuntut Suhardiman Amby lebih merealisasikan janji Kampanyenya dan Visi Misi yang telah terucap.

Seperti yang disampaikan H. Syaipullah Aprianto,”Plt Bupati Suhardiman Amby, jangan terlalu mudah mengiakan dan berjanji,
Suhardiman Amby harus konsentrasi untuk merealisasikan janji janji kampanye dan visi misi yang telah diucapkan.
Buat sementara, jangan bikin lagi janji- janji baru yang diluar itu.
Jika PGRI membutuhkan gedung atau kantor cukup manfa’atkan gedung yang ada yang dimiliki daerah, berapa banyak gedung yang ada tidak lagi dimanfa’atkan, kalau Suhardiman tidak atau belum mengetahui bahwa ada kita memiliki gedung yang tidak lagi dimanfaatkan, saya bersedia antarkan Plt Bupati langsung ke bebeberapa gedung tersebut.
MAJULAH NEGERIKU.”kata Owner Hotel Pujangga itu di keterangan tertulisnya, pada dini hari Kamis, 4 November 2021, kepada awak media dan beberapa WAG, seperti FGG, Seputar Kuansing WAG.

Sementara, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengatakan di media delikk.com”Dalam dialog terbuka suhardiman menyampaikan bahwa pemerintah akan berusaha memenuhi pengajuan PGRI. “Terima kasih atas semua hal yang telah disampaikan terutama tentang Pembangunan Gedung PGRI dan Peminjaman Mobil Dinas untuk keperluan PGRI semua itu kita usahakan nantinya dibicarakan melalui Musrembang Tahun 2022 mendatang mengenai peminjam Kendaraan secepatnya kita akan berkoordinasi dengan Dinas-Dinas terkait , ujar Plt.Bupati Kuansing Suhardiman Amby dimedia tersebut.

Plt Bupati Kuansing Dituntut untuk Merealisasikan Janji Kampanyenya dan Visi Misi yang telah terucap, diduga H.Syaipulllah menilai giat Plt Bupati dan PGRI (3/11) tidak ada dalam janji Kampanyenya dan Visi Misi yang dulu disebut ASA. (Krt)