Personil Polsek Kuantan Tengah, ‘Hancurkan’ Rakit PETI di Aliran Sungai

TERAS Riau TELUKKUANTAN,- Personil Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi di bawah Komando AKP Pridolin Nababan, SH lakukan Operasi penindakan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dialiran Sungai Batang Kuantan Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubbag Humas kepada wartawan membenarkan telah dilakukan penindakan pelaku PETI di aliran Sungai Kuantan berdampingan dengan desa Seberang Taluk Hilir dan Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Dikatakannya, bermula dari pemberitaan media online sabtu 20/11/21, terkait adanya aktifitas PETI menggangu dan meresahkan masyarakat sekitar serta mencemari air sungai Kuantan di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah.

Mendapat informasi tersebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si langsung merespon informasi dari media dan memerintahkan Kapolsek Kuantan Tengah AKP Pridolin Nababan SH untuk menindaklanjuti dengan melakukan operasi

Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan,SH bersama dengan Kanit Intel AKP Feriwardi beserta anggota, dan Piket Yanmas 2 personil langsung melaksanakan patroli di aliran sungai kuantan sebagai bentuk respon dari pemberitaan online tersebut.

Personil bergerak berpatroli didesa Seberang Taluk Hilir yang berbatasan dengan Kenegerian Kopah, terdengar suara mesin PETI yang bekerja disungai Kuantan dan dilakukan penyisiran dijumpai 3 unit Rakit PETI.

Mengetahui kedatangan Polisi, para pelaku PETI menghentikan kegiatan nya, dan melarikan diri membawa rakit PETI ketengah Sungai Kuantan, kemudian bergerak menuju Kecamatan Sentajo Raya menggunakan mesin pendorong.

Selanjutnya, pada pukul 16.30 WIB, Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan patroli dialiran Sungai Kuantan tepat nya di Desa Sawah yang masih berseberangan dengan Desa Seberang Taluk hilir dan ditemukan 1 unit Rakit PETI yang yang terparkir tanpa pemilik diduga telah selesai melaksanakan aktifitas PETI.

Agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI, barang bukti yang ditemukan kemudian dilakukan pengrusakan dilokasi terutama terhadap Rakit dan Mesin,” terang Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman,SH

Kami menghimbau kepada masyarakat supaya bersama sama berupaya memberikan pemahaman dalam mencegah bahkan melakukan penertiban, karena tidak menutup kemungkinan pelaku adalah masyarakat sekitar dan yang akan menanggung akibat kerusakan dari perbuatan PETI ini juga masyarakat kuansing yang dialiri sungai Batang Kuantan tersebut,” tutup Kasubbag

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi.