TERAS Riau Kuansing -Satu unit alat berat berupa Exsavator yang diduga diperuntukan untuk Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), bermodus pembuatan kolam dan steking lahan di Beringin Taluk, kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau. Terpantau awak media pada 14 November 2021, sore. Excavator berjarak lebih kurang 50 meter dari Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin.
Warga setempat menyebutkan!,”Diduga pemiliknya penadah Emas yang lagi piral, inisial ATAW, ia kami dinilai kebal hukum di Kuansing ini, kemudian modusnya terlalu banyak, inilah, itulah, bermodus steking lahan, kolam, padahal PETI” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada 14 November 2021 di Sungai Jering.
Seorang warga yang bernama Ani juga menyebutkan, bahwa, kegiatan itu sudah berjalan satu pekan.
Aktivis Kuansing, Ahmat Fathony, SH. menjelaskan melalui keterangan tertulisnya, “Pihak Kepolisian , Pemerintah, dan para pemangku adat serta masyarakat harus duduk bersama untuk membuat suatu kesepakatan dan kesepahaman untuk memberantas kegiatan tambang emas ilegal tersebut dan
penyuluhan hukum harus selalu diberikan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap hukum dalam masyarakat itu meningkat, serta kepolisian harus bertindak tegas dan konsekuen dalam menjalankan tugasnya
sebagai aparat penegak hukum” tutup Ahmad Fhatony, SH
Sumber lain mengatakan,”Excavator memang untuk pekerjaan buat kolam dan steking lahan, kalau di disebelahnya benar Aktivitas PETI mikik ATWE” Terangnya.
Saat berita ini diterbitkan, inisial ATAW, Kapolsek Kuantan Tengah belum terkonfirmasi.( Krt)