TERAS Riau Kuansing- Pengamat sosial media, Jan Freddy Butarbutar Menilai KPK mulai ‘melebar’ dan semakin ‘mengambang’ karena, tidak ditemuinya alat bukti berupa, uang, barang atau benda dalam menyangkakan Andi Putra OTT di Kuansing, Riau.
“Mengambang dan melebarnya KPK, terlihat dari semakin banyaknya dijadikan saksi untuk menelusuri terkait diduganya AP OTT, kerena tidak ditemuinya berupa bukti dalam penggeledahan” Kata Jan Freddy Butarbutar, pada Selasa, 2 November 2021 sore, di Teluk Kuantan.
Adapun alasan Jan Freddy Butarbutar menyebutkan! seperti dikutip dimedia CYBER88.CO.ID “Pada Senin (01/11/21), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Kuansing yaitu Pj Sekda, Agus Mandar dan Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam Setdakab Kuansing, Irwan Nazif.
Mereka adalah staf bagian umum Setdakab Kuansing Andri Meiriki, ajudan Bupati Kuansing nonaktif Hendri Kurniadi, supir Bupati Kuansing nonaktif Deli, Sabri dan Yuda, Plt kepala DPMPTSPTK Kuansing Mardiansyah, Asisten 1 setdakab Kuansing Muhjelan, Protokoler setdakab Kuansing Riko, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kuansing Ibrahim dasuki, dan Kabis Survey dan Pemerataan dinas perumahan Provinsi Riau Dwi handaka.
Selang sehari pemereksiaan Setdakab, hari ini kembali KPK memeriksa Komisaris PT Adimulya Agrolestari Franky Widjaja, Komisaris PT Adimulia Agrolestari di Ditreskrimsus Polda Riau.
Dan sejumlah pegawai PT. Adimulya Agrolestari turut diperiksa penyidik KPK. Yakni, senior Manager PT Adimulya Agrolestari Paino Harianto, staf PT Adimulya Agrolestari Rudy Ngadiman alias Koko, staf Legal PT Adimulya Agrolestari Fahmi Zulfadli, staf PT Adimulya Agrolestari Yuhartaty dan Riana Iskandar serta seorang supir Joharnalis.
Pemeriksaan Franky dan staff jajaran PT Adimulia Agrolestari sebagai saksi dalam kasus suap pejabat perusahaan, Sudarso kepada Bupati Kuansing, Andi Putra dalam pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari. Andi Putra dan Sudarso telah menjadi tersangka dan ditahan KPK.
Meski demikian pihaknya menerima informasi kalau Franky Widjaja meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“KPK menghimbau agar yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang berikutnya,” tegas Ali Fikri di media CYBER88.CO.ID, Selasa, (02/11/2021)
Kemudian, atas dasar itulah pengamat sosial media dari Kabupaten Kuansing itu melihat, bahwa KPK dinilainya sudah ‘Mengambang’ dan mulai ‘Melebar’ seakan dipaksakan sebutnya. “ya, seakan dipaksakan” tutupnya.(Krt)
Foto: Ilustrasi