Kegiatan Penertiban PETI di Wilayah Hukum Polsek Cerenti

TERAS Riau Cerenti -Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di Wilayah hukumnya, dusun III, desa Pulau Sipan, kecamatan Inuman, Kuansing, Riau (13/11/2021).

Selain Kapolsek Cerenti, AKP Wan Mantazakka, SH., MH. Hadir juga 6 personilnya, serta Kanit Provost Bripka Budi S, Bhabinkamtibmas Brigadir Windra Hadi.

Kapolsek Cerenti mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas, Brigadir Windra Hadi, sekira pukul 10.30 WIB. Pada saat itu Brigadir Windra Hadi sedang melaksanakan pengamanan giat vaksin di SMPN 3 Inuman, maka, Brigadir Windra Hadi lansung memberitahukan giat PETI yang berada di sekitar lokasi tersebut kepada Kapolsek Cerenti.

Oleh karena itu, Kapolsek Cerenti dan 6 personil lainnya segera meluncur ke lokasi, sampai di lokasi ditemui 1unit rakit dan mesin dompeng yang sudah ditinggalkan perkerjanya.

Kapolsek Cerenti mengatakan, “pada saat sampai di lokasi, para pelaku PETI lansung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng” Kata AKP. Wan Mantazakka, SH MH, kepada awak media di keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 November 2021.

“Kami bersama personil melakukan pemusnahan, dengan cara, merusak mesin dompeng dan memusnahkan rakit PETI, tentunya agar tidak bisa dipergunakan lagi,” tambah Kapolsek Cerenti.

Dalam penindakan itu, Polsek Cerenti megamankan Barang Bukti (BB), seperti 1 unit filter oli, 2 unit filter minyak dan 1 unit mesin robin, serta personil Polsek Cerenti memasang spanduk dilokasi, tentang himbauan larangan aktivitas PETI dilokasi tersebut.

Untuk menuju ke lokasi, sasaran prasarana, 2 unit KBM roda 4 dan 2 unit KBM roda dua, Kapolsek dan personilnya melelui jalan umum masyarakat, sehingga kehadiran Kapolsek dan personilnya mudah diketahui, dan sampai akhirnya pelaku melarikan diri. Kegiatan berakhir pukul 13.00 WIB, situasi aman terkendali, personil melakukan giat tersebut dalam keadaan baik dan sehat.(Krt)