Ini Tempat Pembakaran Emas Ilegal yang Terpantau Awak media liputanonline.com di Kuansing

TERAS Riau Kuansing- Seperti dikutip dari liputanonline.com , pada Jumat (12/11/2021) beberapa tempat pembakaran hasil Penambangan Emas Tanpa Izin di Kuansing.

Begini ulasan media tersebut, “Masyarakat Kuantan Singingi, Riau menyayangkan masih adanya usaha ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah setempat, diduga kebal hukum, buktinya pemilik modal dan penadah belum tersentuh Hukum.

Bahkan, proses pembakaran emas hasil usaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung, di beberapa tempat terutama di kecamatan Kuantan Tengah,dan kecamatan gunung Toar, Serta Kecamatan Kuantan Mudik.

Hal itu di sampaikan salah seorang warga ber insial RN (32) tahun asal desa petapahan yang mempertanyakan keseriusan Kapolres kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi dalam Penegakan Hukum terhadap Pemilik dan penadah hasil Peti yang selama ini tidak tersentuh hukum

Dikatan RN (32)”coba lihat di sebelah Puskemas gunung Toar disana ada tempat pemurnian penadah hasil PETI ” ujar RN kepada media ini.

Saat tim media liputan online mendegar ucapan itu lansung ke tempat yang dimaksud alhasil kami menjumpai satu orang berjenis kelamin laki-laki yang tidak ingin disebutkan namanya yang hendak melakukan transaksi atau melakukan pembakaran emas hasil dari kegiatan ilegal tersebut.

Tim media liputan online coba mengkomfirmasi siapa pembeli atau penadah dari pemurnian emas tanpa izin tersebut ,dengan tegas badu (bukan nama sebenarnya) menyebutkan namanya inisial ANT yang merupakan pemodal dan penampung emas tersebut.

“Pemilik nya ANT bang, kita juga bekerja atas modal beliau,” ujar sumber

Dampak dari usaha ilegal itu, mengganggu kesehatan masyarakat akibat proses pembakaran emas menggunakan zat tertentu, Lebih dasyat lagi kekayaan daerah terkuras habis oleh tangan- tangan tidak bertanggung jawab.

Jika hal ini justru didiamkan, tentu ada faktor pembiaran secara berkelanjutan, maka generasi masa yang akan datang akan menjadi tidak mendapakan kehidupan yang layak, Bahkan, jika terkelola dengan baik akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing.

“Sebaiknya Pemkab, Satpol PP, dan Jajaran Polres secara berkesinambungan patroli dan operasi,” harapnya.

Patroli bukan saja di aliran sungai, dalam perkebunan masyarakat dan perusahaan, akan tetapi juga di pinggir jalan yang melakukan pembakaran emas tanpa mengantongi izin.

Karena ada penadah, pemilik modal maka usaha ini terus berjalan. Solusi lain adalah Pemkab membantu warga Kuansing untuk legal mengelola PETI.

Sampai berita ini ditanyang kapolsek kuantan IPTU Feri M Fadillah SH belum memberikan tanggapan nya saat di konfimasi melalui pesan whasApp demikian juga kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua.” Kata awak media riauonline.com itu dalam rilisannya.

Sumber: liputannline.com