Sesuai Perintah Allah SWT Saja! Sebut Syaifullah Afrianto

Opini347 Views

Oleh : H.Syaifullah Aprianto

SESUAI PERINTAH ALLAH SWT :

Bertebaranlah kalian di muka bumi dan carilah rezeki yang telah dipersiapkan Allah dan ingatlah Allah supaya kalian beruntung.
QS. Al-Jum’ah.

Dan mengapa kalian haramkan, yang bisa kalian halalkan.

Begitu juga halnya UUD 45 Pasal 33 ayat 3, yang sudah jelas jelas mengatakan

Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Artinya sumber daya alam yang dimiliki suatu daerah wajib hukumnya untuk dikelolah dengan sebaik baiknya guna kemakmuran, serta memperhatikan keselamatan lingkungan.

Jika tidak kita kelolah tentulah akan sangat berdosa, karna melakukan pembiaran dan dapat digolongkan kepada perbuatan mubazir karena tidak dimanfa’atkan sebagai mana layaknya barang berharga.

Sesungguhnya
Allah paling tidak menyukai perbuatan mubazir.

Kekaya’an sumber daya alam yang kita miliki mestinya harus dikelolah dengan baik guna tercapainya kemakmuran rakyat.

Jangan sampai terjadi bagaikan burung mati kelaparan dilumbung padi.

Itulah gunanya kita hidup berpemerintahan guna bisa mengatur berikut mengawasi kegiatan masyarakat, sesungguhnya pemerintah hadir sebatas untuk melarang, melainkan untuk melahirkan solusi.

Pemerintah harus berfikir bagai mana caranya agar jangan sampai rakyat miskin dan terlantar di dalam menjalani kehidupannya.

Karena banyaknya fakir miskin disuatu daerah akan dapat menguras keuangan daerah, karna fakir miskin dan orang terlantar merupakan tanggung jawab negara, sebagai mana yang dituangkan pada Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan dengan sejelas jelasnya bahwa fakir miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Dan begitu juga dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, yang harus dipenuhi pemerintah.

Jika seandainya SDA yang kita miliki tidak dapat dikelolah dengan alasan akan merusak lingkungan, itu bukanlah solusi, melainkan itu adalah bentuk ketidak mampuan kita untuk mengelolahnya.

Tidak ada alasan untuk tidak boleh dikelolah, apakah kita tidak memiliki orang orang yang ahli dibidang pertambangan yang mampu menciptakan tambang yang rama lingkungan, atau yang dapat mengurangi dampak lingkungan yang akan ditimbulkan.

Jika berharap akan menghilangkan dampak sepenuhnya tentu tidak mungkin.

Karna apapun yang kita buat dimuka bumi ini pasti ada dampak yang akan ditimbulkan.

Boleh percaya boleh tidak kentut sekalipun juga ada dampaknya, seperti pencemaran udara yang menimbulkan bau busuk dan mendatangkan ketidak nyamanan bagi yang menciumnya.

Penutup :
Ketahuilah masing masing Pemimpin akan diminta pertanggung jawabannya didepan Allah SWT..

MAJULAH NEGERIKU.