Polsek Singingi Pasang Spanduk Himbauan Larangan di Lokasi PETI

Kuantan Singingi Teras Riau- Personil Polsek Singingi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPTU Koko Ferdinand Sinuraya, SH, MH., melaksanakan penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah hukumnya. Kapolsek dan personilnya menemukan 1 unit rakit PETI yang tidak beroperasi (25/10/2021).

” Iya, benar, saya dan personil turun, ditemui satu unit rakit tidak beroperasi, jadi! langkah yang diambil adalah mengambil barang bukti dan memasang spanduk himbauan larangan untuk aktivitas PETI di TKP” Ujar Kapolsek Singingi, IPTU Koko Ferdinand Sinuraya, SH MH., Saat di Hubungi media, pada Senin, 25 Oktober 2021, siang.

Tidak hanya memasang spanduk, Kapolsek dan personilnya mengamankan, 1 unit Fuel Pump, 1 buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 lembar karpet, 1 buah baskom dan satu buah ember.

Beberapa kendala yang dihadapi dilapangan oleh personil adalah Alam terbuka menyulitkan dalam penangkapan yang diduga pelaku, banyaknya akses jalan ‘tikus’ menuju TKP dan kondisi TKP yang penuh dengan lumpur.

Kegiatan Penertiban PETI di wilayah hukum Posek Singingi, dimulai dari pukul 14.00 WIB, selesai pada pukul 16.10 WIB, adapun tindakan yang dilakukan, melaporkan kepada pimpinan, melakukan dokumentasi, memasang spanduk himbauan larangan PETI, membuat berita acara di TKP, dan membuat berita acara terkait BB di TKP. Dalam Penindakan ini situasi aman dan terkendali. (krt)