Menurut Syaifullah Aprianto Terkait Politik dan Hukum di Kuansing Dilihat dari Kacamata Etika

Oleh : H. Drs. Syaifullah Aprianto
OPINI TERAS Kuansing-Memandang proses politik hukum dari kaca mata etika menurut pendapat saya…

Setelah membaca pemberitaan dari media belakangan ini tentang duga’an kasus korupsi tunjangan perumahan anggota dewan dan 6 kegiatan setda, sepertinya politiknya seakan akan lebih kental dari penegakan hukumnya, itu kalau dilihat arahnya menjurus kepada satu keluarga.

Kenapa saya mengatakan begitu?…

Contoh…

Dalam pengembalian kelebihan tunjangan perumahan dewan dan 6 kegiatan setda, kajari sekan akan lebih fokus menyebut 4 inisial/ nama empat kakak beradik yaitu, Andi putra Adam, Romi dan Ijon, padahal yang sudah mengembalikan atau yang diduga terkait bukan hanya empat nama yang lebih dominan disebut sebut, ada beberapa nama yang juga sudah mengembalikan dan terkait dalam dua duga’an kasus yang berbeda.

Selanjutnya soal kemana mengalirnya uang duga’an korupsi 6 kegiatan setda.

Dalam pemberita’an di media lebih tajam dan lebih mengarah kepada mantan Ketua dprd sdr Andi Putra, sementara nama Musliadi dan Rosi atali yang diduga juga ikut menerima sepertinya kurang dominan disebut sebut, sementara nilainya jauh lebih besar dari jumlah yang diduga Andi putra terima melewati tangan orang lain.

Sebagai mana menurut pengakuan muharlius uang 90 jt tersebut untuk membuat rumah jaga di rumah kediaman pribadi Andi putra.

Untuk itu sebagai masyarakat biasa kami kami hanya berharap kepada penegak hukum mari perlakukan hal yang sama kepada mereka mereka yang lain juga, yang diduga ikut serta terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Hal ini tentu akan sangat merugikan keluarga mereka, dan penilaian miring dari sebahagian masyarakat, karna pemberitaan dimedia terkesan lebih fokus kepada satu keluarga/ atau 4 orang adik beradik.

Kita berharap mari tegakkan hukum dengan menyertai etika, jangan sampai ada terkesan akal sehat dikalahkan oleh kebencian dan emosi pribadi kita.

Penegakan hukum yang berkeadilan dan perlakuan yang sama dimata hukum bagi setiap orang jangan sampai terabaikan.

Dalam artian kita cukup tidak suka terhadap sesuatu perbuatan, bukan kepada manusia atau keluarga orang orang tertentu.

*Mari hapuskan dendam, bersihkan hati, luruskan niat*.
Betul betul untuk mencari kebenaran dan penegakan hukum…

MAJULAH NEGERIKU.