Terasriau.com Hulu Kuantan-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing. Riau. Titik koordinat lokasi di Desa Koto Kombu, dusun 1 Koto, radius 300m dari SDN Desa tersebut.
Kali ini pemodalnya, sekaligus pelakunya! oknum Sekdes Koto Kombu, inisial (RD), dengan menggunakan 1 excavator. Menurut laporan warga (D) aktivitas PETI di mulai dari pukul 22.00 WIB hingga jelang pagi. Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan, informasi yang diterima media ini, oknum Sekdes ini pemain ‘tunggal’ dalam aktivitas PETI tersebut.
Tak tanggung-tanggung! oknum Sekdes itu, diduga sebagai cukong atau penyewa jasa alat berat dan pemilik lokasi.
“Ya sekdes ikut main PETI, dia rental alat berat dan main dilokasi dia, dan tidak ada perangkat desa lainnya yang ikut, ia pemain tunggal” ujar Warga setempat yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu 4 September 2021.
Lebih jauh, iya menyebut aktivitas PETI di desa Koto Kombu, tepatnya di Dusun 1, di duga belum terpantau aparat kepolisian.
“Sekarang PETI merajalela, kami minta aparat kepolsian turun kelokasi agar hal ini tidak menjadi gejolak di tengah masyarakat”,kata (D) warga setempat.
Tak hanya itu, bukti kuat aktifitas PETI itu dari rekaman video yang dikirim warga ke Terasriau.com jelas tampak alat berat sedang berkatiftas dilokasi PETI pada malam hari.
Oknum Sekdes Koto Kombu, saat dikonformasi media ini terkait dugaan keterlibatannya menjawab. “Tak pakai mesin, sakik pinggang, hahaha, Maceeet torui.”, jawabnya lewat pesan whattshap.
Oknum Sekdes Koto Kombu itu diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 37 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(KRT)