TERASTIAU,COM -Kasus dugaan pemukulan seorang Wartawan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli yang terjadi pada Rabu (15/09/2021), mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung.
Ketua FPII Setwil Prov. Lampung, Aminudin, SP, mengutuk keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang Pimpinan di Lembaga Wakil Rakyat tersebut.
” Bila informasi yang saya peroleh ini benar, bahwa wartawan dipukul oleh Ketua DPRD di Gedung Wakil Rakyat, ini sangat memalukan. Dan tidak bisa dianggap sepele,” ucapnya saat diminta tanggapan atas beredarnya berita di media online atas kejadian tersebut.
” Sangat disayangkan seorang anggota Dewan, apa lagi jabatannya sebagai Ketua DPRD berulah seolah preman. Jangan jadi preman berdasilah,” ujarnya di Kantor Sekretariat FPII Setwil Prov. Lampung, Jln. Pulau Tegal, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (16/09/2021).
Lanjut Aminudin, seorang wakil rakyat harusnya jadi panutan dan memberi contoh yang baik. Apalagi kepada wartawan yang merupakan Mitranya.
Pria yang sering disapa Amie Kancil ini juga mengingatkan, apa beliau tidak menyadari kalau jabatan yang sedang diamanahkan masyarakat kepadanya saat ini sebagai pejabat publik yang sudah seharusnya melayani semua aspirasi masyarakat baik secara langsung maupun aspirasi masyarakat melalui media.
” Saya berharap oknum anggota dewan ini segera sadar bahwa semua kegiatannya tidak terlepas dari kerja Jurnalis agar informasi atau kegiatannya dapat sampai kepada publik,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat maupun Partainya dapat mempertimbangkan Oknum Ketua Dewan ini bila dirinya ingin mencalonkan diri kembali.
Terkait laporan korban pemukulan kepada pihak penegak hukum, Aminudin berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Penegak hukum harus objektif, tidak pandang bulu, siapapun termasuk yang melakukan tindakan yang melanggar hukum harus diberi ganjaran, tidak terkecuali sekalipun pelaku oknum Ketua Dewan. Karena warga Indonesia sama kedudukannya di hadapan hukum.
Tambah Aminudin, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung akan ikut mengawal proses hukum oknum Ketua DPRD Lampung Utara ini.
“Kita percayakan kepada Polres Lampung Utara untuk segera memprosesnya. Tapi bila nanti dalam proses hukumnya lambat kemungkinan kita selaku organisasi Pers FPII yang punya moto “Garda terdepan membela Jurnalis” tidak memutup kemungkinan akan melakukan aksi/demo,” jelasnya.
” Harapan saya, korban (wartawan -red) dan Organisasi Pers yang menaunginya tetap memproses kasus ini, agar kejadiaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhaap jurnalis menimpa salah seorang wartawan media harian online, sumatera.com, Afriantoni, di Kabupaten Lampung Utara.
Dari Informasi yang ada, pelakunya Ketua DPRD Lampung Utara Romli.
Berikut kronologis Kejadiannya. Efriantoni, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, menjelaskan sebelum dia dianiaya di ruang Fraksi Partai PAN, Gedung DPRD Lampung Utara di Jalan Sukamo Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, dirinya sedang dengan bersama salah seorang anggota Dewan di halaman depan Gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu, Efriantoni kemudian dipanggil oleh Romli, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara. Romli mengajak Efriantoni masuk ke ruangan Fraksi PAN. Kemudian mereka terlibat cekcok mulut. Sejurus kemudian pelaku langsung memukul wajah korban hingga beberapa kali, kemudian korban dipisah oleh ajudan Romli yang bernama Heri serta beberapa pegawai Honorer di Kantor DPRD. Rabu (15/09/2021) sekira pukul 13.20 WIB
Korban (Afriantoni – red) kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.
”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang