Anggota DPRD Kuansing, Muslim, S.Sos, M.Si, Jemput Aspirasi ke Kenegerian Kari

TERAS Riau TELUK KUANTAN, – Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Muslim SSos MSi menggelar reses masa sidang II, Kamis (26/08/2021) malam di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana gelaran reses ini merupakan ajang menjemput aspirasi langsung ke tengah masyarakat, yang dilaksanakan oleh setiap Anggota DPRD Kuansing setiap masa sidangnya.

Hal itu disampaikan Muslim SSos MSi yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kuansing pada Kamis (26/08/2021) malam di tengah masyarakat Kenegerian Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Muslim yang merupakan mantan Ketua DPRD Kuansing beberapa waktu lalu itu menjelaskan bahwa pengajuan usulan yang didanai melalui anggaran dana pemerintah sekarang ini melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.

“Maka dari itu, kepada setiap Kepala Desa yang ingin mengajukan usulan yang merupakan aspirasi dari masyarakatnya, hendaknya segera membuat proposal pengajuan, dan nantinya saya akan kawal dan mengupayakan agar segera terealisasi,” kata Muslim.

Dalam reses kali ini, Muslim SSos MSi yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kuansing itu menampung semua aspirasi yang diusulkan masyarakat Kenegerian Kari di Desa Pintu Gobang Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Adapun aspirasi yang disampaikan masyarakat Kenegerian Kari tersebut sebanyak 33 usulan, diantaranya berupa mesin jahit untuk kelompok wanita sebanyak 8 unit, peningkatan jalan karet SMAN Kari, Kantor Desa Pulau Banjar Kari, pengaspalan jalan poros Desa Bandar Alai Kari, pengaspalan jalan batang punggai Koto Kari, pengaspalan jalan Desa Pulau Godang Kari, turap penahan tebing Desa Pulau Banjar Kari yang sudah runtuh akibat terjadinya abrasi, dan masih banyak yang lainnya.

“Insya Allah akan saya perjuangkan demi masyarakat, namun perlu disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah, apalagi ditengah terjadinya pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, ditambah lagi dengan aplikasi input kegiatan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, setiap usulan kita tidak serta merta bisa langsung diusulkan, hanya akan bisa disaat waktunya aplikasi usulan ini terbuka dan langsung kita ajukan, untuk itu diminta agar segera dibuatkan proposal pengajuannya oleh masing masing Kepala Desa, agar nanti saya yang kawal dan upayakan bisa dimasukan ke dalam sistemnya,” jelas Muslim yang sudah 25 tahun lebih sebagai anggota dewan tersebut. (IWO Kuansing)