Penampung Emas Ilegal di Kuansing Kepergok Wartawan FPII

Kuansing, Riau – Dalam satu pekan ini, tim FPII Korwil Kuansing melakukan penelusuran terkait laporan masyarakat mengenai informasi maraknya penampung Emas Ilegal di Kabupaten Kuansing, Riau.

Laporan masyarakat itu langsung ditanggapi oleh FPII Korwil Kuansing. Tim langsung melakukan penelusuran untuk mencari kebenaran laporan masyarakat tersebut, tim segera bergerak ketempat yang di duga tempat penampung emas ilegal tersebut, tim melihat ada banyak jumlah motor yang terparkir di tempat yang di duga lokasi penampung emas ilegal tersebut, timbul kecurigaan dengan banyaknya motor, tim berusaha masuk, ternyata kerumunan parkiran sepeda motor di halaman rumah makan ‘Andika’ jalan Lintas Teluk Kuantan-Sumbar, tepatnya di kelurahan Simpang Tiga di Kecamatan Kuantan Tengah , diduga tempat penampungan emas ilegal.

Tim Investigasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang ikut turun lansung ketua FPII Korwil Kuansing, Rusman, ia mengatakan ” Bermula dari kecurigaan kami terhadap banyaknya parkir sepeda motor di halaman rumah makan, namun di perhatikan tidak ada satupun meja makan berisi tamu.” ujar Rusman Ketua FPII Kuansing, pada 7 Juni 2021 Sore.

Sekitar pukul 18.00 WIB team Investigasi FPII Kuansing, memergoki penampung Emas Ilegal saat melakukan pembakaran emas, mengetahui ada wartawan masuk, mereka langsung menghentikan aktivitasnya, lalu tim mencoba bertanya kepada salah seorang warga sekitar.

Menurut keterangan salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, ” begitu amannya penampung emas ilegal di sini, yang mana keberadaanya juga di samping Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, dan juga tidak berapa jauh dari rumah mantan orang no,1 di kuansing ” ucap masarakat tersebut.(RS)

FPII Korwil Kuansing