Diskusi! Dampak dan Solusi PETI di Kabupaten Kuansing.

TERAS Riau, Kuansing– Sehubungan dengan marak nya isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Rumah Pegerakan Bangun Desa (RPBD) Provinsi Riau, mentaja kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dengan tema “Dampak dan Solusi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi” pada Rabu (28/4/2021).

Kegiatan yang diadakan di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing tersebut dihadiri peserta dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. “Kita mengundang Perwakilan Desa, Bisa yang hadir Kades nya, BPD nya atau Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda nya” ujar Ragil Erlangga, ketua panitia kegiatan.

“Desa yang kita undang ini juga desa yang ada aktifitas PETI nya, atau terdampak PETI”
lanjut Ragil.

Sedangkan untuk para pembicara nya pada kegiatan diskusi tersebut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuansing, Drs. Rustam. Anggota DPRD Kuansing Azrori Analke, Komisi II. Ketua MKA Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Pebri Mahmud dan Ketua Forum Kepala Desa Kuantan Singingi, Solahudin, SE.

FGD dimulai dengan Sambutan dari Ketua Umum RPBD, Asrian Toni, kemudian dilanjutkan dari APDESI Provinsi Riau, yang diwakili sekretaris, Emil Harda, serta Kadis LH Kuansing, sekaligus membuka acara. Setelah itu dilanjutkan dengan Diskusi yang di moderatori langsung oleh ketua umum RPBD.

“Diskusi ini menjadi menarik karena, Beberapa saat ini kan lagi heboh ni, tentang aktifitas PETI di Kuansing. Dengan beragam isu yang berkembang, baik yang pro maupun yang kontra, ada alasan nya ekonomi, lingkungan dan sosial. Maka RPBD ikut hadir dalam rangka pencarian solusi yang kita harap bisa berdampak baik kedepan nya”.
Dikatakan Asrian Toni kepada awak media.

Lanjut Toni, “Dari pemaparan yang disampaikan para pembicara dan masukan serta usulan yang di sampaikan beberapa kepala desa. Kami melihat ini kan harus ada duduk bersama antara desa dan unsur forkopimda Kuansing. Gak bisa jalan sendiri-sendiri. Kalau ngak nanti ya akan begini terus. Kucing-kucingan terus dengan pihak kepolisian”.

“Tadi narasumber juga mengatakan, gak bisa juga kita menyalahkan total pihak kepolisian, ya itu kan memang tugas mereka. Kita salahkan masyarakat ya gak bisa begitu juga donk. Bahkan ada usulan, bagaimana kalau ini bisa duduk bersama dan ada sebuah regulasi yang dikeluarkan. Ya misal nya melegalkan ini mungkin. Tapi tentu dengan aturan yang berlaku dan dibuat sesuai ketentuan di Negara Kita ini”, Lanjut Toni.

“Kami berharap segeralah Pemerintah Kabupaten untuk mengurai dan menyelesaikan ini dengan duduk bersama, dan menelurkan sebuah regulasi. Capek juga kita mendengar keluhan masyarakat, atau yang lain nya menyalahkan pihak penegak hukum saja. Sudahilah mari kita berkolaborasi untuk negeri kita ini”. Tutup Asrian Toni, yang juga merupakan mantan aktivis HMI ini.

Setelah Tanya jawab dari kegiatan ini dan closing statement para pembicara, ditutup photo bersama pembicara dan beberapa peserta dengan penyelenggara kegiatan Rumah Pergerakan Bangun Desa (RPBD) Provinsi Riau.

Laporan : Asrian T