Saragi dan Purba Dukung Kinerja Kejari Kuansing

 

 

Terasriau.com Teluk Kuantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi ,Telah menetapkan( H)sebagai tersangka, dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Daniel Saragi, SH dan Bobby Hariansyah Purba , dua aktivis Kuansing yang bermarga ini, tidak tanggung -tanggung! dukung penuh kinerja Kejari Kuansing.

 

“Ya, salut kita, sama Daniel Saragi dan Bobby. H. Purba ini, mereka berdua ini, aktivis yang sangat mendukung kinerja Kejari Kuansing,” ujar Doni di warung kopi Opera Jalan Khaharudin Nasution, Selasa, 23 Maret 2021, pukul 22.00 WIB.

 

Seperti yang di kutip gemantararaya.com Aktivis Anti Korupsi Asal Kuansing Daniel Saragi, mengatakan, ” sudah seharusnya kita sebagai masyakarat Kuansing, mendukung Kejari Kuansing, untuk membongkar praktek skandal kasus Korupsi di Kuansing, karena! selama ini mereka begitu tamak untuk memperkaya diri, disaat banyak masyakarat Kuansing yang hidup dalam garis kemiskinan, mau jadi apa Negeri ini, jika tersangka Korupsi kita dukung, bukan kah para koruptor selama ini yang mengambil uang negara? untuk kepentingan pribadinya? “ujar Daniel Saragi di media online tersebut.

 

Masih dikutip dari media gemantararaya. com, Bobby Hariansyah Purba, selaku Menpolhukam BEM UNIKS menyampaikan, “Ya seharusnya kita masyarakat kuansing bersyukur ada penegakan hukum yang berani memproses adanya praktek korupsi disini, maka dari itu, saya selalu Menkopolhukam BEM UNIKS, memberikan Apresiasi kepada kinerja Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. “ucap Bobby H Purba.

 

Dua Aktivis anti korupsi ini terlihat luar biasa, mereka masyarakat Kuansing , sama -sama bermarga, yaitu Saragi dan Purba, sebut Doni. (Krt)