KPU Rohul Diduga Tebang Pilih Dan Tidak Transparan atas Anggaran Publikasi, Puluhan Wartawan Akan Gelar Aksi

Riau460 Views

ROKAN HULU, TERASRIAU.COM — Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu akan mendatangi Kantor KPU Sebagai akibat ketidak transparanan dalam pengelolaan Dana Untuk Publikasi, hal ini diungkapkan Rian Alfian saat ngopi bersama Puluhan Wartawan baik dari Media, Cetak Online maupun Electronik di Sebuah Warung di Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Kamis (07/11/2020) Siang.

Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu, akan menuntut tentang kejelasan Anggaran Publikasi Untuk Media karena diindikasikan banyak kecurangan dalam penggunaannya, Ujar Alfian atau yang lebih dikenal dengan Panggilan Alfian Tob “sudah bukan rahasia umum lagi kalau penganggaran Dana Publikasi di KPU diambil oleh Media Orang-Orang Terdekat dengan KPU.saja ”

Oleh sebab itu, Kami berencana akan mendatangi KPU agar Pihaknya bisa menunjukan Besaran Dana dan Media mana saja yang telah bekerjasama dengan Pihak KPU serta apa saja kriterianya sehingga hanya sebagian media yang bisa bekerjasama dengan Pihak KPU ” Ujarnya

Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu Halomoan Nasution dari Media Lintas Barometer.com mengatakan ” ketransparanan KPU wajib dipertanyakan karena Dana Publikasi ini Kami tidak mengetahui. Jadi jika memang anggaran itu ada seharusnya dibagi ratalah jangan hanya media tertentu saja itu tidak Fair namanya padahal media lain sudah ada yang bekerja sama dengan KPU ” Tegasnya.

Sikapi hal ini Wartawan yang sudah sejak 18 tahun lalu bertugas di Rohul yakni Kaliun Siregar dari media online Pesisir.com juga angkat bicara “udah berulang kali Kami dan kawan kawan media lainya menawarkan kerjasama tetapi Pihak KPU mengatakan media yang diakomodir adalah media yang wartawannya sudah mengikuti UKW ” Saja Jelasnya

Sementara menurut Kaliun Persyaratan yang dimaksud dengan mengatas namakan himbauan Dewan Pers yang memprasyaratkan bahwa Wartawan yang diakomodir di KPU Rohul hanya yang tergabung media yang sudah diverifikasi dan wartawan yang sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Terkait Persoalan ini Pimpinan Redaksi Oretan86.com Ramlan Lubis mengatakan” Disini teman teman media hanya melaksanakan tugas Jurnalis, yang penting dalam menjalankan tugas dilengkapi identitas serta menyajikan berita yang berimbang tidak memberatkan sebelah pihak serta berita yang disajikan mengandung kebenaran dan fakta bukan berita yang Hoax” jelasnya

Ditambahkannya dalam pasal 28f Undang- Undang Dasar 45 dengan jelas dikatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia jadi bukan hanya media Cetak saja yang harus di akomodir ” Tegasnya
Selain itu dalam undang- undang Pers no 40 tahun 1999 pasal 1 ayat 4 ( empat ), pasal 18 ayat satu ( satu ), pasal 4 ayat dua dan 3 ( 2 dan 3) sudah jelas bahwa tugas Jurnalis sebagai pilar ke empat Negara Republik Indonesia dilindungi Konstitusi.

Jadi KPU Jangan membatasi gerak dan perkembangan Jurnalis dengan mengatas namakan himbauan Dewan Pers seharusnya supaya dapat berlaku bijaksana, karna menurutnya Wartawan atau Jurnalis mempunyai peran yang besar membantu perkembangan dan kemajuan suatu daerah

Selain itu sejumlah wartawan yang bertugas di Rohul juga angkat bicara meminta agar KPU tidak Diskriminatif terhadap Dunia Pers khususnya di Kabupaten Rokan Hulu dikarenakan untuk Anggaran Publikasi ini merupakan Sosialisasi dari Program KPU itu sendiri. Kalau satu kebijakan KPU tidak bersifat adil, otomatis kebijakan yang lain patut dipertanyakan.” Ujar Ajo yang diamini oleh belasan wartawan lainya.

Darmansyah Ketua Harian Foswar Rohul yang juga Reporter media online riausky.com mengatakan “Komisioner KPU itu diseleksi untuk mewujudkan Pesta Demokrasi agar berjalan adil namun faktanya kebijakannya dinilai tidak tepat, dan ini sebuah sinyal untuk KPU Rohul bahwa kredibilitasnya perlu dipertanyakan terkhusus terkait Dana Publikasi

Ditempat yang sama,wartawan media online riaumadani.com Armen Nasution menendesak agar KPU Rohul tidak membeda bedakan wartawan khususnya Media yang ada di Rokan Hulu karena semua wartawan itu dutuntut oleh Redaksinya untuk memperoleh berita ” jadi jangan ada anak kandung dan ada anak tiri dalam hal ini ” Pintanya

Terpisah Ketua KPU Rohul Elfendri ST.M.Eng saat dikonfirmasi terkait tudingan dari sejumlah awak media Via Canal WhatsApp nya sekitar Pukul 13.40 WIB menjelaskan Saya selaku ketua pribadi dan ketua KPU Rohul sangat mendukung langkah kawan kawan wartawan mempertanyakan hal ini secara lansung agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi” tulisnya.

Dia menambahkan, Walaupun sebenarnya hal ini telah dijelaskan sa’at acara literasi media yang diadakan oleh KPID Riau di hotel Sapadia kemaren, tapi saya sebelumnya mohon maaf karna saya masih berada di luar, tepatnya sekarang di provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kalau bapak berkenan silahkan lewat telpon pak, waktu saya ada sekitar 10 menit lagi sebelum acara ” Pintanya

Melalui sambungan selulernya Elfendri mengatakan, hingga
saat ini sudah banyak media yang melakukan Penawaran namun setelah diverifikasi hanya 8 media Cetak dan televisi saja yang di akomodir

” Ya kita sudah verifikasi dan hanya ada 8 media cetak dan televisi saja itupun yang sudah memenuhi standar dari Dewan Pers dan itupun baru akan dimulai pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020 mendatang, Jelasnya.

Sedangkan untuk media online kami memang tidak ada menyediakan iklan, namun Elfendri menyarankan agar rekan rekan Wartawan dari Media online langsung  menghubungi masing masing Paslon ”
” Silahkan rekan rekan dari media online untuk menghubungi masing masing Paslon saja ya” (rel/egi)