Tito Karnavia Kesal Dana Pemda Mengendap di Bank hingga Rp 252 Triliun

Nasional325 Views
Terasriau.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kesal mengetahui realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih minim. Hal itu dikarenakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak ‘dianggurin’ di bank.
Berdasarkan catatannya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.
“Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10/2020).
Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.
“Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalai nggak dibelanjakan?,” ucapnya.
Di sisa akhir tahun ini pihaknya akan melakukan evaluasi secara mingguan. Bahkan pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa dan mencari tahu mana saja daerah yang minim belanjanya.
Tito menyebut dana Pemda yang nganggur di bank tujuannya agar mendapat bunga lebih besar. Namun bunga dari hasil simpanan di deposito itu tidak mengalir ke masyarakat, melainkan justru diduga dirasakan oleh pengusaha.
“Ini disimpan untuk dapat bunganya tidak beredar di masyarakat, beredarnya mungkin diedarkan ke bank, bank itu mungkin terafiliasi pada pengusaha-pengusaha tertentu yang mungkin yang mampu. Saya nggak ngerti apakah mungkin ada pengusaha kecil menengah juga yang diberikan prioritas,” sebutnya Tito.
Menurut Tito, pemerintah daerah kerap ‘didikte’ oleh pengusaha dalam menjalankan program dari dana APBD. Hal itu sudah membuat tidak sinkronnya dengan kebijakan di pemerintah pusat.
“Otomatis program kegiatan di daerah yang mendepositokan itu programnya tidak didikte oleh pemerintah, tapi didikte oleh pengusaha yang mendapatkan kredit itu dan ini bisa tidak sinkron dengan program tingkat pusat,” tandasnya.
Sumber : detik.com