Panwaslu Kecamatan Lubuk Kilangan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Artikel301 Views

PADANG, Terasriau.com ~ Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif  bagi Organisasi Kekaryaan Pemuda (OKP), Organisasi Masyarakat (ORMAS), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Organisasi Keagamaan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 di Imelda Hotel Padang, Sabtu (10/10/2020).

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lubuk Kilangan Egi Persada Gupta. Kegiatan tersebut diikuti 30 orang peserta yang berasal dari perwakilan DPC LPM Kecamatan, LPMK Se Kecamatan Lubuk Kilangan, Karang Taruna, Pemuda Panca Marga, Majelis Taklim dan Organisasi lainnya di wilayah Kecamatan Lubuk Kilangan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Vita Marta Sari, S.Pd  menjelaskan, penyelenggaraan sosialisasi pengawasan partisipatif  yang digelarnya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu.

“Para peserta diberi pemahaman tentang prosedur pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pada Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19,” kata Vita Marta Sari, S.Pd.

Dengan sosialisasi tersebut, para peserta dapat memperoleh pengetahuan seputar pengawasan yang dapat dilakukan secara partisipatif oleh seluruh lapisan masyarakat. Berbekal pengetahuan tersebut, mereka dapat melakukan pengawasan dan melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu.

“Kami harapkan kegiatan ini dapat meminimalisir hoax, ujaran kebencian, isu SARA pada pelaksanaan Pilkada. Para peserta harus mengetahui ketiga hal itu merupakan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Karena itu mereka harus berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada,” ujar Vita Marta Sari, S.Pd.

Sementara itu dalam ceramahnya, Ronal menyampaikan, negara menjamin hak politik bagi semua warga negara tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Negara juga menjamin hak warga negara untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Dalam konteks inilah sosialisasi tersebut diselenggarakan.

“Pada Pilkada 2020 ini akses untuk penyandang disabilitas lebih terakomodir dan terfasilitasi dengan baik. Mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain,” ujar Ronal.

Adrizal mewakili Pemuda Panca Marga Kecamatan Lubuk Kilangan mengatakan, dalam proses Pilkada dibutuhkan sinergisitas antar umat beragama agar situasi dan kondisi di masyarakat tetap terjaga. Selama Pilkada, semua kalangan harus bisa menjaga kerukunan agar tidak terjadi perpecahan.

“Melalui pengawasan partisipatif, Pemuda Panca Marga Kecamatan Lubuk Kilangan ingin memastikan Pilkada tahun 2020 berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata Adrizal. (ep)