Pelaku Penganiayaan wartawan. Sudah di tahan Pihak Kepolisian.

Headline242 Views

Batam Terasriau.com- Pelaku tindak penganiayaan terhadap seorang wartawan media fokuskriminal.com Erwinsyah yang terjadi tanggal 2 Agustus 2020, oleh saudara JS yang juga adalah pimpinan sebuah ORMAS sudah di tahan oleh pihak kepolisian tanggal 18 Agustus 2020. dengan telah cukup nya bukti-bukti terutama hasil visum dari rumah sakit dan kasus ini telah di gelar perkara pagi Selasa tanggal 18/8/2020 sorenya sikitar pukul 16 00 WIB pelaku JS disuruh menghadap ke Polsek Sekupang dan langsung di lakukan penahanan. Pelaku Dijatuhui pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Demikian info yang kami dapat dari penyidik di Polsek sekupang Batam.
Korban Erwinsyah menyampaikan kepada awak media melalui sambuang telepon, “Saya berharap dengan di tahanannya pelaku saya minta kepada penegak hukum untuk menerapkan hukum yang se adil-adilnya, karena pelaku pernah bilang sama saya tidak takut sama hukum, tidak takut sama sel dan tidak takut sama wartawan, kamu jangan bangunkan harimau tidur win itu ucapnya sama saya pak”.
Dan sekarang Harimaunya sudah masuk kandang pak” ujar Erwin.
Dan beberapa hari ini saya banyak di datangi orang termasuk keluarga JS untuk mintak perdamaian. Saya pak sudah memaafkan JS secara pribadi dari awal saya sudah melakukan tindakan mengalah tetapi JS masih memperlihatkan tindakan arogannya dan saya laporkan kasus ini ke pimpinan media Fokuskriminal.com dan tindak lanjut dari saya adalah melaporkan saudara JS ke Polsek Sekupang ke esokan hari dari hari kejadian itu. Dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum,.
Satu lagi maksud saya melakukan ini jangan sampai tindakan arogansi pelaku JS terulang lagi kepada orang lain dan dengan proses hukum ini berjalan semoga memberikan kesadaran kepada pelaku dan membuat efek jera. Dan media masa serta wartawan bukanlah hal kaleng-kaleng yang bisa dianggap sepele. Dan NEGARA Jangan Kalah dengan PREMANISME itu pesan saya pada penegak hukum. Tutup Erwin.
Dari sumber warga yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa memang pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara termasuk kasus penganiayaan dan pembunuhan. “Dan kami dan warga disini pak kurang simpatik melihat JS karena sikap arogannya ini, mudah mudahan dengan persoalan ini membuat JS lebih sadar dan menyadari dirinya.(red).